Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab menyebut, Pemkab Muna terus bekerja maksimal meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah.

Salah satunya, penataan Kawasan pesisir pantai Kota Raha yang dikebut realisasinya agar segera menjadi Kawasan Wisata Terpadu.

“Rabu 3 Juni 2026 kami menemani tim dari Balai BPBPK Sultra dan tim dari Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PU meninjau kawasan pesisir pantai Kota Raha yang akan dijadikan Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kota Raha,” ujarnya, Kamis (04/06/2026).

Lanjutnya, setelah meninjau lapangan, Tim beraudiensi dengan bapak Bupati Muna dan menyampaikan gambaran umum ketentuan program penataan kawasan serta beberapa dokumen teknis yang harus dipenuhi untuk mendukung usulan ke pusat.

Sementara untuk area penataannya, kata Mustajab, sepanjang pesisir Kota Raha dari depan Polres Muna sampai ke pelabuhan kapal Maligano, termasuk perbaikan kolam renang dan SOR La Ode Pandu.

Baca Juga:  Semarak HUT Baubau ke-485, Gelar Sejumlah Perlombaan Hingga Atraksi Bahari

Untuk pekerjaan tersebut, pihaknya memperkirakan menelan anggaran diatas Rp 100 miliar. Meski demikian, angka tersebut masih menunggu nilai pasti berdasarkan hasil dokumen Detail Egineering Design (DED) nantinya.

“Untuk mengadakan dokumen teknis seperti Feasibility Study, Dokumen Lingkungan, Detail Engineering Design dan dokumen lainnya harus dianggarkan melalui APBD,” ungkapnya.

Mustajab menambahkan, saat ini Pemkab Muna dengan kondisi efisiensi yang ada terus bekerja maksimal menuntaskan persoalan pembangunan. Dengan adanya Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kota Raha, nantinya selain menjadikan daerah menjadi tertata lebih baik juga meningkatkan PAD dengan aktivitas perekonomian yang berputar disekitar kawasan.

“Di tengah anggaran yang minim akibat efisiensi, Pemkab Muna tetap resiliensi memberikan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat. Baik dengan penanganan secara langsung maupun melalui usulan-usulan di APBD Provinsi maupun APBN. Tentu dibutuhkan kolaborasi antara semua stakeholders,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB