Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kepala Bagian Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akiyda Sihidi, menyebut pelantikan Kades Oensuli Kecamatan Kabangka, Laode Abdul Kadir Jailani sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Kaldav menerangkan, pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Muna, Bachrun, sudah tepat dan tak menyalahi aturan yang berlaku. Sehingga, ia menekankan, jika masih ada pihak yang masih beranggapan ilegal dan cacat hukum, sangat tidak berdasar.

“Tidak ada yang menyalahi, ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (05/05/2026).

Lanjutkan, pelantikan yang dilakukan adalah hasil tim penyelesaian permasalahan Pilkades Oensuli tahun 2022 memperhatikan
surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merekomendasikan membatalkan hasil pemungutan suara ulang (PSU).

Kemudian, hasil kajian dokumen pelaksanaan pemilihan berdasarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Serentak serta memperhatikan hasil audit investigasi Inspektorat.

Penetapan calon terpilih di Pilkades 2022 juga telah dilakukan oleh tim penyelesaian permasalahan Pilkades Oensuli yang dikarenakan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tidak melakukan pleno akibat perolehan hasil antara cakades. Dimana, Amiruddin dan La Ode Abdul Kadir Jailani, meraih jumlah suara yang sama 203.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Sebut Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Masuk Tahap Akhir

“Tim penyelesaian permasalahan Pilkades menetapkan calon terpilih berdasarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2022. Perbup tersebut menyebutkan bila cakades memperoleh jumlah suara yang sama, maka calon yang memperoleh suara di TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak ditetapkan sebagai calon terpilih,” ungkapnya.

Kaldav menjelaskan, berdasarkan perolehan suara di TPS dengan jumlah DPT terbanyak, Abdul Kadir Jailani unggul dan oleh tim ditetapkan sebagai calon terpilih.

Atas dasar itu, Pemkab Muna, tetap berdiri pada aturan yang ada. Bila ada masyarakat yang keberatan dengan pelantikan terhadap La Ode Abdul Kadir Jaelani, Kaldav mempersilakan menempuh jalur hukum.

“Keberatan, silahkan tempuh jalur hukum. Kami di Pemkab siap menghadapi gugatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!
Emban Amanah Baru Sebagai Kepala Kantah Muna, Ade Irawadi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan Kunjungi Muna: Hilirisasi Kacang Mete, Penguatan Rantai Pasok Produksi
Bupati Muna Lantik Tiga Kades Hasil PAW, Ingatkan Bekerja Ikhlas dan Kembangkan Potensi Desa
Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kanwil BPN Sultra Launching Layanan Pengukuran Terjadwal
Kantor Pertanahan Muna Dampingi Penyidik Kepolisian Identifikasi Objek Sengketa Tanah: Sinergi Penegakan Hukum
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Pertanahan Muna Gelar Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelaksanaan Program
Kunjungi 4 Desa, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Dorong Peran Aktif Pemdes Sukseskan PTSL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44 WIB

Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:18 WIB

Emban Amanah Baru Sebagai Kepala Kantah Muna, Ade Irawadi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:01 WIB

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan Kunjungi Muna: Hilirisasi Kacang Mete, Penguatan Rantai Pasok Produksi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Muna Lantik Tiga Kades Hasil PAW, Ingatkan Bekerja Ikhlas dan Kembangkan Potensi Desa

Berita Terbaru