MUNA, SULTRAMEDIA — Seorang pria berinisial MA (52) warga Desa Matarawa, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Jene Berang, Jalan Bay Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa itu pertama kali diketahui petugas jaga hotel berinisial SP alias BD saat hendak memberitahukan waktu check out ke kamar 205.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban masuk ke Hotel Jene Berang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri menjelaskan, korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor jenis matik dan membawa tas ransel berwarna hitam.
“Saat itu korban melakukan pembayaran kamar sebesar Rp100.000. Petugas juga mendengar korban sempat mengeluhkan merasa lelah sebelum menuju kamar 205,” ujar IPTU Muh. Jufri, Jumat (11/9/2026).
Keesokan harinya, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas jaga mendatangi kamar 205 untuk mengingatkan batas waktu check out.
Setibanya di lokasi, pintu kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Setelah beberapa kali memanggil tidak ada jawaban. Petugas kemudian melihat korban dalam posisi tertidur dengan kondisi pucat dan diduga sudah tidak bernapas.
Melihat hal tersebut, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Katobu bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna yang dipimpin Kapolsek Katobu IPDA Ahmad Ashar segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Dr. Baharuddin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Saat ini jenazah MA telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Penyebab kematian belum dapat dipastikan secara medis karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah,” kata IPTU Muh. Jufri.












