SULTRAMEDIA, BAUBAU — Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).
Salah satu catatan penting dalam perubahan APBD ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Kota Baubau diproyeksi naik Rp7,94 miliar atau tumbuh 5,89 persen.
*Rincian Postur APBD Perubahan 2026*
1. PAD: Rp142,71 Miliar
PAD naik dari Rp134,77 miliar menjadi Rp142,71 miliar. Kenaikan ini menjadi sinyal positif penguatan kemandirian fiskal daerah.
Wali Kota menyebut, peningkatan PAD harus dibarengi dengan optimalisasi potensi daerah dan pelayanan yang memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi.
2. Pendapatan Daerah Total: Rp809,12 Miliar
Secara keseluruhan pendapatan daerah juga naik Rp23,14 miliar atau 2,94 persen dari Rp785,98 miliar.
Kenaikan ditopang PAD dan juga Pendapatan Transfer yang naik Rp15,21 miliar menjadi Rp649,59 miliar.
3. Belanja Daerah: Rp855,24 Miliar
Belanja daerah diusulkan naik Rp64,26 miliar atau 8,12 persen menjadi Rp855,24 miliar.
Fokus belanja diarahkan pada pelayanan publik, belanja wajib dan mengikat, gaji ASN dan PPPK, pelayanan dasar, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta program yang siap dilaksanakan tahun ini.
“Setiap penambahan anggaran harus jelas sasarannya. Belanja harus memberi manfaat langsung dan dirasakan masyarakat,” tegas Wali Kota Yusran.
4. Pembiayaan: Defisit Rp46,11 Miliar
Dengan total pendapatan Rp809,12 miliar dan belanja Rp855,24 miliar, APBD Perubahan 2026 mencatat defisit Rp46,11 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga SiLPA 2026 ditargetkan nihil.
Perubahan APBD ini tetap berpedoman pada RPJMD 2025-2029 dengan visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat”.
Peningkatan PAD diharapkan bisa menopang prioritas pembangunan seperti:
1. Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan;
2. Perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan;
3. Ketahanan pangan dan pengendalian inflasi;
4. Infrastruktur pelayanan publik;
5. Pengembangan UMKM, koperasi, perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif; dan
6. Pelestarian budaya Buton, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Wali Kota berharap DPRD segera membahas Raperda ini agar anggaran tambahan bisa segera direalisasikan untuk program yang berdampak ke masyarakat.












