Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Muna Tetapkan 13 Desa Program PTSL 2026

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menetapkan lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 pada 13 desa di wilayah Kabupaten Muna.

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, menyebut penetapan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah. Selain itu, sebagai upaya peningkatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Adapun desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL Tahun Anggaran 2026 meliputi Desa Bone Lolibu, Desa Bone Kainsetala, Desa Oelongko, Desa Rangka, Desa Wantimoro, Desa Waara, Desa Latompa, Desa Latampu, Desa Walambenowite, Desa Laiba, Desa Wakumoro, Desa Wale Ale, dan Desa Pure.

“Penetapan lokasi PTSL ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif, serta potensi bidang tanah yang belum terdaftar. Melalui program PTSL diharapkan terwujud tertib administrasi pertanahan, peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar, serta perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Susun Pola Pembinaan Kapasitas SDM: Penuhi Kebutuhan Pelayanan Masyarakat

Edison juga menyampaikan, pelaksanaan PTSL di desa-desa tersebut diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pertanahan. Kemudian, memperluas cakupan bidang tanah yang terdaftar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berupa kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan PTSL sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas
Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Jejak Karir Sekda Muna Eddy Uga, 30 Tahun Mengabdi Untuk Bumi Sowite
Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset
Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi
KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang
Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN
RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:06 WIB

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:52 WIB

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:17 WIB

KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB