Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Muna Tetapkan 13 Desa Program PTSL 2026

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menetapkan lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 pada 13 desa di wilayah Kabupaten Muna.

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, menyebut penetapan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah. Selain itu, sebagai upaya peningkatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Adapun desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL Tahun Anggaran 2026 meliputi Desa Bone Lolibu, Desa Bone Kainsetala, Desa Oelongko, Desa Rangka, Desa Wantimoro, Desa Waara, Desa Latompa, Desa Latampu, Desa Walambenowite, Desa Laiba, Desa Wakumoro, Desa Wale Ale, dan Desa Pure.

“Penetapan lokasi PTSL ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif, serta potensi bidang tanah yang belum terdaftar. Melalui program PTSL diharapkan terwujud tertib administrasi pertanahan, peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar, serta perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pertanahan di Desa Laiba

Edison juga menyampaikan, pelaksanaan PTSL di desa-desa tersebut diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pertanahan. Kemudian, memperluas cakupan bidang tanah yang terdaftar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berupa kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan PTSL sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kanwil BPN Sultra Launching Layanan Pengukuran Terjadwal
Kantor Pertanahan Muna Dampingi Penyidik Kepolisian Identifikasi Objek Sengketa Tanah: Sinergi Penegakan Hukum
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Pertanahan Muna Gelar Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelaksanaan Program
Kunjungi 4 Desa, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Dorong Peran Aktif Pemdes Sukseskan PTSL
Selat Buton Dijaga Ketat: Sinergi Aparat dan Warga Perkuat Perlindungan Laut
Penempatan Pedagang Pembongkaran Pasar Laino Sesuai Prosedur, Camat Batalaiworu Ingatkan Soal Akses jalan dan Sampah
dr Hasrida Hamid Resmi Dilantik Sebagai Ketua IDI Baubau Periode 2025-2028
Gardu Domino Kontu Mekar Resmi Terbentuk: Dimeriahkan Pertandingan Antar Komunitas, 32 Pasang Ikut Berpartisipasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:12 WIB

Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kanwil BPN Sultra Launching Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 21 April 2026 - 09:52 WIB

Kantor Pertanahan Muna Dampingi Penyidik Kepolisian Identifikasi Objek Sengketa Tanah: Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 20 April 2026 - 11:38 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Pertanahan Muna Gelar Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelaksanaan Program

Kamis, 16 April 2026 - 11:22 WIB

Kunjungi 4 Desa, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Dorong Peran Aktif Pemdes Sukseskan PTSL

Rabu, 15 April 2026 - 14:30 WIB

Selat Buton Dijaga Ketat: Sinergi Aparat dan Warga Perkuat Perlindungan Laut

Berita Terbaru