Kantor Pertanahan Muna Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pertanahan di Desa Laiba

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Wujudkan kepastian hukum dan memberikan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan bersama DPRD dan Pemkab Muna gelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa tanah, Selasa (24/02/2026).

Rapat koordinasi yang digelar di balai desa Laiba Kecamatan Parigi ini, bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkembang di dalam desa.

Terutama terhadap klaim kepemilikan terhadap tanah balai desa Laiba, batas bidang tanah dan legalitas dokumen pertanahan.

Rapat ini turut dihadiri oleh ketua komisi I dan anggota DPRD, Asisten 1 dan jajaran Pemkab Muna, Kapolsek Parigi, Camat Parigi, serta para pihak yang bersengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison yang diwakili oleh staff pada seksi pengendalian dan penanganan sengketa, Muh. Faizan Rianto menyampaikan, penyelesaian sengketa harus mengedepankan asas musyawarah mufakat. Penyelesaian tersebut juga harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Rianto.

Baca Juga:  Buat Pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Kesulitan!

Pada kesempatan ini, Pimpinan Komisi I DPRD Muna menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal. Hal ini harus dilakukan guna mencegah konflik agraria yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Pemkab Muna juga menyatakan dukungannya melalui fasilitasi mediasi serta penyediaan data pendukung yang diperlukan dalam proses klarifikasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta penyelesaian sengketa yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:

1. Peninjauan lapangan bersama untuk memastikan batas dan objek sengketa;

2. Fasilitasi mediasi lanjutan guna mencapai kesepakatan damai; dan

3. Apabila tidak tercapai kesepakatan, para pihak dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI
Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi
Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR
Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%
Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu
Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak
Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:51 WIB

Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:34 WIB

Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%

Berita Terbaru