Hadiri Musrembang Penyusunan RKPD, Kantor Pertanahan Muna Dorong Kepastian Hukum Atas Tanah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_16

i

oppo_16

Muna, Sultramedia – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Senin (6/04/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Muna Bachrun ini menjadi momentum krusial dengan hadirnya Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muna sebagai mitra strategis pemerintah dalam penataan ruang dan legalitas lahan.

Musrembang ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta menyelaraskan prioritas pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Kehadiran pihak BPN di tengah jajaran OPD dan Forkopimda menegaskan persoalan agraria kini menjadi jantung dari keberhasilan implementasi program kerja daerah. Terutama, kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dalam sesi diskusi, Kepala BPN Kabupaten Muna menekankan, setiap rencana pembangunan fisik yang tertuang dalam RKPD memerlukan basis legalitas tanah yang kuat.

Tanpa kepastian hukum atas lahan, proyek infrastruktur maupun fasilitas umum berisiko terkendala konflik sosial di kemudian hari.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai tamu undangan, melainkan sebagai mitra teknis. RKPD yang sedang disusun ini harus berdiri di atas tanah yang secara administratif ‘clear and clean’. Oleh karena itu, sinergi antara peta bidang BPN dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Muna harus benar-benar presisi,” ujar Edison.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Sebut Sertipikasi Konsolidasi Tanah di Desa Lagasa Masuk Tahap Akhir

Kepala Kantor Pertanahan Muna, juga menyampaikan tiga pilar kolaborasi strategis. Dalam narasi yang disampaikan oleh Plt Kepala BPN Muna, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus kolaborasi antara BPN dan Pemkab Muna dalam RKPD kali ini:

1. Akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap): BPN mendorong agar desa-desa yang menjadi prioritas pembangunan dalam RKPD juga diprioritaskan dalam program sertifikasi massal. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan naiknya nilai ekonomi tanah mereka;

2. Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah (Pemda): Menghindari tumpang tindih lahan, BPN berkomitmen membantu percepatan sertifikasi aset-aset daerah, seperti lahan sekolah, puskesmas, dan perkantoran, guna pengamanan aset negara; dan

2. Menuju muna yang mandiri dan terukur, Partisipasi aktif BPN dalam Musrenbang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Pemerintah Daerah mengakui bahwa hambatan utama pembangunan seringkali bukan pada anggaran, melainkan pada pembebasan lahan atau sengketa wilayah. Dengan duduk bersama sejak tahap perencanaan (RKPD), potensi kendala tersebut dapat dipetakan dan dimitigasi sejak dini.

“Musrenbang ini diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar keinginan pembangunan, tetapi sebuah rencana kerja yang taktis, legal, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat luas di Kabupaten Muna,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI
Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi
Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR
Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%
Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu
Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak
Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:51 WIB

Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:34 WIB

Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%

Berita Terbaru