Muna, Sultramedia — Polemik di Desa Moasi, Kecamatan Towea, mulai menemukan titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Muna menghasilkan kesepakatan untuk membuka segel Kantor Balai Desa Moasi dan menuntaskan pemeriksaan khusus Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2025.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, La Irwan, Senin (29/6). Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna dan Inspektorat.
*Kesepakatan: Turun Langsung dan Buka Segel*
Pemkab Muna bersama Komisi I DPRD sepakat turun langsung ke Desa Moasi. Agenda utamanya: mendampingi Kepala Desa menyerahkan dokumen APBDes Perubahan (APBDes-P) TA 2025 kepada masyarakat, sekaligus membuka segel Kantor Balai Desa yang sebelumnya dipasang warga.
“Besok kami bersama pemerintah daerah akan ke Desa Moasi mendampingi kepala desa menyerahkan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai permintaan masyarakat, sekaligus membuka segel kantor balai desa,” ujar La Irwan usai RDP.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan upaya mencairkan ketegangan antara pemerintah desa dengan warga.
*Inspektorat: Ada Kerugian Negara Akan Dibina dan Dikembalikan*
Komisi I DPRD juga meminta Inspektorat Kabupaten Muna segera menuntaskan pemeriksaan khusus atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan DD dan ADD TA 2025.
Plt Inspektur Kabupaten Muna, La Sampe menjelaskan, pemeriksaan khusus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima 19 Mei 2026.
“Alhamdulillah, Inspektorat sudah membentuk tim pemeriksaan khusus sehingga seluruh pertanyaan masyarakat Desa Moasi dapat segera terjawab,” kata La Irwan.
La Sampe menegaskan, jika hasil pemeriksaan menemukan kerugian keuangan negara, maka langkah awal adalah pembinaan kepada pihak bertanggung jawab disertai kewajiban mengembalikan kerugian.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan masyarakat Desa Moasi. Kalau nantinya ditemukan ada kerugian negara, sifatnya pembinaan dan pengembalian kerugian,” tegas La Sampe.
*Program yang Dipertanyakan Warga*
Dalam laporannya, warga mempertanyakan realisasi 4 program hasil musyawarah desa yang diduga belum terlaksana hingga akhir TA 2025:
1. Pembangunan Dermaga Dusun Torega: Rp85 juta
2. Pengadaan ayam petelur melalui BUMDes: Rp85 juta
3. Pengadaan mesin genset Yamaha dan printer: Rp16 juta
4. Program BRILink: Rp50 juta
Warga mengaku sudah beberapa kali meminta penjelasan kepada Kepala Desa Moasi, namun belum mendapat jawaban yang memadai. Karena itu mereka meminta Inspektorat memeriksa secara menyeluruh agar penggunaan dana desa transparan dan akuntabel.
Hingga kini, proses pemeriksaan Inspektorat masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran maupun kerugian negara.
Komisi I DPRD berharap hasil pemeriksaan segera tuntas agar memberikan kepastian hukum dan menjawab seluruh aspirasi masyarakat Desa Moasi.











