JAKARTA, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas mengejar target 3 juta bidang tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Target yang awalnya selesai 2028 kini dimajukan jadi 2027.
Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini juga jadi ajang memperkuat kolaborasi ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, sertipikat tanah adalah kunci agar masyarakat MBR bisa punya rumah layak huni.
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi.
Menurutnya, target besar ini tidak bisa dicapai ATR/BPN sendiri. Karena itu ia meminta sinergi dari Komisi II DPR RI, Kementerian PKP, hingga Tenaga Ahli Komisi II.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun dengan Teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” katanya.
Ajakan itu disambut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Ia yang mengikuti secara daring menyatakan siap mendukung penuh, termasuk soal anggaran.
“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun. Kami akan perjuangkan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mardani.
Dalam sosialisasi ini hadir narasumber dari ATR/BPN seperti Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, dan Kasubdit Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.
Dari daring hadir juga perwakilan Kementerian PKP dan ATR/BPN. Sementara peserta lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang ikut melalui zoom.
Program percepatan ini diharapkan bisa mempercepat kepastian hukum tanah bagi 3 juta keluarga MBR di seluruh Indonesia.












