RUU Reforma Agraria Dikebut, Wamen Ossy: Harus Adil dan Tuntaskan Konflik Tanah

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SULTRAMEDIA — Kementerian ATR/BPN terus mematangkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembahasan dilakukan melalui forum konsinyering bersama kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, Senin (14/09/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyusunan RUU ini tidak bisa berjalan sendiri. Ia meminta dukungan dan masukan dari semua pihak agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada keadilan dan pemerataan kesejahteraan.

“Kami butuh arahan dari semua pemangku kepentingan. Harapannya, UU ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini belum tuntas,” ujar Ossy saat membuka kegiatan di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pejabat hadir memberi masukan. Di antaranya Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf, dan Wajagung Asep Nana Mulyana.

Ossy menyebut ada 5 isu besar yang menjadi catatan penting dalam RUU ini. Yakni kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria, integrasi data spasial dan kelembagaan, ketimpangan penguasaan tanah, penataan akses dan distribusi tanah, serta pengawasan dan keberlanjutan program.

Baca Juga:  Dapat Lampu Hijau Dari Menkes, Program Kesehatan Sultra Siap Dipercepat

Ia menegaskan konflik agraria tidak hanya soal siapa pemilik tanah. Ada juga persoalan tumpang tindih kewenangan, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, hingga kebijakan antar sektor yang belum sinkron.

Forum ini juga membahas 575 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM yang dihimpun dari kementerian/lembaga dan masyarakat. Pembahasan dipimpin Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, dengan fokus menyelaraskan substansi antar lembaga.

Sebelumnya, draf RUU ini juga sudah dibahas bersama Badan Legislasi DPR RI pada 1 September 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan RUU Reforma Agraria segera rampung agar punya landasan hukum lebih kuat dalam menata tanah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah untuk MBR
Kumpulkan Kepala Kantah Se-Indonesia, Sekjen ATR/BPN: Jaga Integritas dan Optimalkan Layanan
Sinergi BPN, Pemda dan PPAT Jadi Kunci Sukses Percepatan Layanan Pertanahan 10 Hari
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan RI Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
BPN Muna Gelar Rapat Pengisian Data Hasil Pemetaan Sosial Desa Liabalano
Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:07 WIB

Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah untuk MBR

Jumat, 18 September 2026 - 06:36 WIB

Kumpulkan Kepala Kantah Se-Indonesia, Sekjen ATR/BPN: Jaga Integritas dan Optimalkan Layanan

Jumat, 18 September 2026 - 06:31 WIB

RUU Reforma Agraria Dikebut, Wamen Ossy: Harus Adil dan Tuntaskan Konflik Tanah

Jumat, 18 September 2026 - 06:24 WIB

Sinergi BPN, Pemda dan PPAT Jadi Kunci Sukses Percepatan Layanan Pertanahan 10 Hari

Senin, 14 September 2026 - 09:05 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan RI Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru

Berita Nasional

Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah untuk MBR

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:07 WIB

Berita Daerah

Gedung SMKN 2 Muna Barat Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB