MUNA, SULTRAMEDIA — Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menggelar Rapat Pengisian Data Hasil Pemetaan Sosial Desa Liabalano pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPN Muna.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Muna, Ade Irawadi menyebut, rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Akses Reforma Agraria. Tujuannya untuk mengidentifikasi, menyusun, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Liabalano.
“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam menyusun langkah strategis. Harapannya dapat mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Rapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:
– Dinas PUPR Muna;
– Dinas Koperasi dan UMKM Muna;
– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Muna;
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muna;
– Rektor Universitas Karya Persada Muna; dan
– Rumah BUMN Raha.
Ade menerangkan, melalui sinergi lintas sektor ini, hasil pemetaan sosial diharapkan bisa menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi program dan rencana kerja sama.
Program yang disusun nantinya ditargetkan tepat sasaran sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Liabalano.
“Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat melalui Akses Reforma Agraria yang berkelanjutan di Kabupaten Muna,” pungkasnya.












