Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAUBAU, SULTRAMEDIA — Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah menjadi pembahasan utama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2026. Agenda itu dilakukan Wali Kota Baubau, Yusran Fahim bersama DPRD Kota Baubau di Aula Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/09/2026).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Juru Bicara Banggar DPRD Baubau, La Ode Abdul Tamim, menyampaikan bahwa diskusi berjalan dinamis. Fokusnya mengarah pada penguatan kebijakan ekonomi daerah agar selaras dengan sasaran RPJMD Kota Baubau.

Menurutnya, pemerintah daerah didorong melakukan penyesuaian target pembangunan. Prioritasnya pada pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan IPM, serta percepatan hilirisasi sektor unggulan.

“Banggar menekankan pentingnya mengoptimalkan PAD. Seluruh OPD pengampu pendapatan harus bergerak. Khususnya dari sektor pajak seperti rumah makan, restoran, hotel, penginapan, dan retribusi parkir,” jelas Abdul Tamim.

Baca Juga:  KM Legenda Nusantara 99 Terbakar di Bombana, Muatan Cairan Berbahaya Meledak, 2 Meninggal

Selain itu, Banggar juga meminta Pemkot Baubau segera berkoordinasi dengan Pemprov Sultra terkait kepastian target dana transfer ke daerah.

Dari hasil pembahasan, disepakati target pajak daerah mengalami kenaikan 2%. Semula Rp51,450 miliar menjadi Rp52,479 miliar. Artinya ada tambahan target sebesar Rp1,029 miliar.

Untuk retribusi, Banggar mendorong agar digarap maksimal. Sumbernya antara lain dari pengelolaan sampah, objek wisata, layanan pelabuhan, hingga parkir.

Di sisi belanja, DPRD meminta agar setiap penambahan anggaran dilakukan hati-hati. Harus rasional, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan serta revisi target PAD.

“Setelah melalui proses pembahasan, Banggar dan TAPD menyepakati dokumen KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD 2026 dengan beberapa penyesuaian. Ini langkah penting untuk memastikan pendapatan optimal dan pembangunan tetap on track,” tutup Abdul Tamim.

Dengan disepakatinya nota ini, pembahasan selanjutnya akan masuk ke tahap Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Berita Terbaru