Pemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut di Perubahan APBD 2026

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah 7 unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Penambahan 7 unit tersebut melengkapi 2 unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026. Dengan demikian, total rencana pengadaan ambulans laut pada 2026 mencapai 9 unit.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dan rujukan kesehatan antarpulau.

Penambahan ambulans laut diarahkan untuk menjawab kebutuhan transportasi laut masyarakat kepulauan dalam memperoleh layanan kesehatan secara cepat dan tepat waktu.

Penambahan anggaran ini tertuang dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra.

Baca Juga:  Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Muna Tetapkan 13 Desa Program PTSL 2026

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).

Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain sektor kesehatan, penyesuaian anggaran juga difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar lainnya, antara lain:

– Pendidikan;
– Infrastruktur;
– Ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan; dan
– Konektivitas wilayah kepulauan.

Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra mendorong pengelolaan anggaran yang tepat sasaran pada kebutuhan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.

Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Berita Terbaru