KENDARI, SULTRAMEDIA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah 7 unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.
Penambahan 7 unit tersebut melengkapi 2 unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026. Dengan demikian, total rencana pengadaan ambulans laut pada 2026 mencapai 9 unit.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dan rujukan kesehatan antarpulau.
Penambahan ambulans laut diarahkan untuk menjawab kebutuhan transportasi laut masyarakat kepulauan dalam memperoleh layanan kesehatan secara cepat dan tepat waktu.
Penambahan anggaran ini tertuang dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).
Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain sektor kesehatan, penyesuaian anggaran juga difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar lainnya, antara lain:
– Pendidikan;
– Infrastruktur;
– Ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan; dan
– Konektivitas wilayah kepulauan.
Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra mendorong pengelolaan anggaran yang tepat sasaran pada kebutuhan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.
Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












