Beasiswa Sampoerna Ditinjau Ulang, Pemprov Sultra Alihkan ke Sultra Cerdas

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan terkait video yang beredar mengenai pembayaran beasiswa mahasiswa penerima kerjasama Pemprov Sultra dengan Yayasan Sampoerna.

Penjelasan disampaikan Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir melalui pernyataan resmi Pemprov Sultra, Jumat (21/8/2026).

Andi Syahrir menegaskan pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemprov Sultra. Pemberian beasiswa dan layanan terkait pendidikan menjadi perhatian penuh pemerintah.

“Namun dalam pelaksanaannya tentu harus tetap mengedepankan tata kelola yang baik, tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Terkait kerjasama dengan Yayasan Sampoerna, Pemprov menemukan adanya indikasi yang secara tata kelola perlu mendapatkan koreksi. Karena itu, kewajiban Pemprov terhadap Yayasan Sampoerna untuk sementara dilakukan peninjauan ulang.

Hasil telaahan instansi teknis menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh perangkat daerah tanpa menggunakan surat kuasa dari kepala daerah.

Padahal sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan pihak ketiga, penandatanganan naskah kesepakatan bersama harus dilakukan oleh kepala daerah.

“Jika ditandatangani oleh perangkat daerah harus menggunakan surat kuasa dari kepala daerah. Hal itu tidak dilakukan sejak 2023,” jelas Andi Syahrir.

Ia menambahkan, periode pemerintahan diatur setiap 5 tahun melalui RPJMD. Dalam RPJMD sebelumnya, perjanjian antara Pemprov dan Yayasan Sampoerna masih tertuang. Sehingga pembayaran masih dilakukan hingga tahun 2024 karena telah dianggarkan.

Baca Juga:  83 Soal, 30 Menit! Agustus Ini Seluruh ASN Sultra Wajib Ikut Uji Kompetensi Digital

Namun dengan pergantian kepemimpinan, RPJMD juga mengalami perubahan. Pada RPJMD Sultra 2025-2029 konsep pemberian beasiswa sebagaimana kerjasama Pemprov dengan Sampoerna tidak lagi diakomodir.

Untuk itu Pemprov membuat program baru bernama Sultra Cerdas dengan format pemberian beasiswa yang berbeda dari beasiswa Sampoerna.

“Di tahun anggaran 2026 ini sudah tidak terakomodir lagi karena sudah berbeda RPJMD. Jadi sudah tidak ada lagi anggarannya. Tidak mungkin kita membayar sesuatu yang tidak lagi teranggarkan. Itu akan menyalahi,” tegasnya.

Terkait mahasiswa yang telah terlanjur kuliah, Andi Syahrir memastikan Pemprov Sultra tidak akan meninggalkan. Mereka akan tetap diakomodir melalui mekanisme pemberian beasiswa sesuai RPJMD, yakni melalui Sultra Cerdas.

Ia juga memaparkan perbedaan besaran anggaran. Beasiswa Sampoerna untuk 6 orang mahasiswa membutuhkan anggaran Rp4,960 miliar. Sementara anggaran Sultra Cerdas Sebasar Rp1,8 miliar dapat mencover 150 mahasiswa.

“Jadi seperti itu perbandingannya. Dengan perubahan ini mohon dimaklumi karena memang situasinya sedang efisiensi dan yang substansial adalah mekanisme penganggaran di RPJMD mengalami perubahan,” katanya.

Di akhir, Andi Syahrir menegaskan Pemprov berikhtiar memastikan anak-anak di Sultra mendapatkan peluang masa depan terbaik dan setara untuk meraih cita-citanya.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya setiap masukan, dukungan dan perhatian dari seluruh elemen masyarakat, pihak terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke- 98, Kantah Muna Jadikan Inspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Berita Terbaru