KENDARI, SULTRAMEDIA — Catat tanggalnya. Mulai Agustus 2026 seluruh ASN lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara wajib mengikuti Pengukuran Kompetensi Digital.
Program ini digagas Pemprov Sultra bersama Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi/BBPSDMP Komdigi Makassar.
Informasi itu disampaikan Penjabat Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (03/08/2026).
Pj Sekda menegaskan asesmen ini bukan untuk menilai atau mencari kekurangan pegawai.
“Ini pemetaan. Hasilnya jadi dasar kita menyusun program pengembangan SDM agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dengan begitu, kompetensi ASN bisa sesuai kebutuhan organisasi dan mendukung percepatan transformasi pemerintahan digital di Sultra.
Uji kompetensi dilakukan secara daring. ASN cukup pakai HP, laptop, atau komputer masing-masing.
Ketentuannya:
– Soal: 83 butir;
– Waktu: 15–30 menit; dan
– Akses: 1 hari kerja, pukul 08.00 – 16.00 Wita.
Materi yang diujikan mencakup 5 hal: literasi digital, budaya digital, etika digital, keamanan digital, dan pemanfaatan teknologi dalam tugas pemerintahan.
Di kesempatan yang sama, Pj Sekda juga mengingatkan ASN menjaga disiplin. Mulai dari ikut apel tertib hingga tidak hanya “absen daring”.
“Absensi manual akan terus kami evaluasi sebagai bagian penegakan disiplin ASN,” tegasnya.
Ia juga memaparkan 4 prioritas Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agro-maritim.
Empat sektor itu diwujudkan lewat sekolah unggul, perluasan BPJS Kesehatan, pembangunan jalan-jembatan-pelabuhan, serta penguatan pertanian, kelautan, dan perikanan.
Pemprov berharap, setelah dipetakan lewat asesmen ini, ASN Sultra bisa menjadi SDM yang efektif, profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik.











