MUNA, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memantau langsung progres penataan pertanahan di Kabupaten Muna. Ini menjadi sinyal adanya arah baru penataan kawasan melalui program Konsolidasi Tanah.
Kepala Subdirektorat Konsolidasi Tanah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Popie Hagy Gusmartin, bersama tim melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (12/8/2026).
Kedatangan tim pusat disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, beserta jajaran.
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah. Tujuannya untuk memastikan proses penyusunan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Ade Irawadi menyebut berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan penyusunan Materi Teknis di Muna menunjukkan perkembangan yang baik. Sejumlah data dan informasi pendukung telah dihimpun, termasuk kondisi eksisting dan potensi penataan pada beberapa alternatif lokasi yang sedang dipertimbangkan.
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Konsolidasi Tanah Wilayah II bersama Kepala Kantor Pertanahan Muna dan jajaran juga membahas alternatif lokasi yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui Konsolidasi Tanah.
Pembahasan menyoroti kondisi wilayah, kebutuhan penataan, kesiapan data, serta aspek pendukung lainnya. Hal ini menjadi bahan penting dalam menentukan arah perencanaan selanjutnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah dapat terus disempurnakan. Sehingga menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah, serta mendukung penataan pertanahan dan pembangunan kawasan secara berkelanjutan.
“Program Konsolidasi Tanah diharapkan mampu menata ulang penggunaan dan pemanfaatan tanah agar lebih tertib, efisien, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Muna,” ujar Ade Irawadi.











