CIKEAS, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/08/2026).
Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti angkatan pertama PRESTASI. Pesertanya terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan bahwa tugas utama ASN Kementerian ATR/BPN adalah mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” tegas Nusron.
Ia menyebut 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang. Karena itu, perilaku aparatur sehari-hari harus mencerminkan semangat pelayanan.
“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu tergantung dengan dua S: Sistem dan _Sinten_ atau SDM. Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas _Sinten_,” ungkap Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan PRESTASI bertujuan membangun mentalitas dan moralitas ASN agar tidak melakukan korupsi meski ada kesempatan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” kata Ibnu.
Menurutnya, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga jalur: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan menjadi fondasi penting dalam membentuk integritas ASN.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN dan KPK mendorong penguatan integritas yang bisa diterapkan langsung dalam tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.
Tujuannya membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto, dan Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.











