Tak Lagi Menunggu Lama! ATR BPN Pastikan Jadwal Ukur, Sertipikat Makin Cepat

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, SULTRAMEDIA — Lama antre untuk jadwal ukur tanah kini jadi cerita lama. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal agar masyarakat bisa langsung tahu kapan tanahnya akan diukur sejak pertama kali daftar.

Layanan ini sudah diterapkan di 400 dari 483 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Di Kota Tangerang sudah ada 606 permohonan, dan di Kota Tangerang Selatan*342 permohonan yang dilayani sejak akhir Maret 2026.

Manfaatnya dirasakan oleh Akmal Fadillah (30). Ia mengajukan pendaftaran tanah di Kantah Kota Tangerang pada 25 Juli 2026. Saat itu petugas loket langsung menawarkannya pilihan jadwal: 30 atau 31 Juli.

Akmal memilih 30 Juli. Benar saja, petugas datang sesuai jadwal. Tanggal 3 Agustus ia sudah dapat kabar via WhatsApp bahwa Peta Bidang Tanah (PBT)-nya sudah bisa diambil.

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu tanggal 3 Agustus sudah dikabarin PBT-nya bisa diambil,” cerita Akmal saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026).

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” lanjutnya.

Baca Juga:  International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron: Sertipikatkan Tanah Wakaf, Amankan Aset Umat

Pengalaman sama dialami Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ia baru pertama kali mengurus tanah secara mandiri. Berkas masuk 27 Juli, pengukuran dilakukan 3 Agustus, dan 4 Agustus pagi PBT-nya sudah selesai.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” ujarnya.

Sebelumnya Fitri sempat berpikir prosesnya akan lama karena sering dengar cerita orang. Tapi bukti di lapangan berbeda. Layanan kini lebih cepat, terjadwal, dan pasti.

Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat kepastian:
1. Pilih jadwal pengukuran saat mendaftar, dengan waktu tunggu maksimal 7 hari.
2. PBT diterbitkan cepat setelah pengukuran selesai.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar tanah pertama kali bisa langsung datang ke Kantah tanpa kuasa untuk memanfaatkan layanan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Uji Coba Layanan Baru: Urus Balik Nama Sertipikat Tanah 10 Hari Beres
Kementerian ATR/BPN dan KPK Gelar PRESTASI, Tekankan Semangat Permudah Rakyat
Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Daftar Hari Ini, Ukur Maks 7 Hari
Benang Asa Ahmad Akbar, Dari Meleura Ke Jamnas XII Cibubur
Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte Tegaskan Nakes Garda Terdepan, Dukung Kenaikan Gaji
Pemkab Buteng Usulkan “Trans Marine” Pertama di Indonesia, Pemuda Dikasih Kapal + Rumah Gratis
ATR/BPN, KPK dan Pemda Jabar Sepakat Berantas Korupsi Lewat Penataan Tanah dan Tata Ruang
Menteri ATR/BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:51 WIB

ATR/BPN Uji Coba Layanan Baru: Urus Balik Nama Sertipikat Tanah 10 Hari Beres

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Gelar PRESTASI, Tekankan Semangat Permudah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Daftar Hari Ini, Ukur Maks 7 Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Benang Asa Ahmad Akbar, Dari Meleura Ke Jamnas XII Cibubur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte Tegaskan Nakes Garda Terdepan, Dukung Kenaikan Gaji

Berita Terbaru

Berita Daerah

PPPK Paruh Waktu di Muna Akhirnya Digaji, Cair Usai APBD Perubahan

Rabu, 12 Agu 2026 - 03:25 WIB