Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menggelar sosialisasi Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria di Desa Liabalano Kecamatan Kontunaga, Kamis (11/06/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ardi menyebut, sosialisasi dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Hal ini sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait potensi wilayah, mata pencaharian, kelembagaan masyarakat, serta berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi,” ucapnya.
Lanjutnya, data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Reforma Agraria tidak hanya tentang penataan aset tanah, tetapi juga tentang membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan pemasaran hasil produksi.
Dengan pemetaan sosial yang partisipatif, diharapkan program yang dirancang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Bersama masyarakat, kita wujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.











