Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menggelar mediasi guna menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Langkah solutif ini diambil sebagai upaya bersama dalam menghadirkan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Wakil Bupati Muna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muna beserta jajaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, serta perwakilan dari pihak-pihak yang tengah bersengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa, Samsarti suprianto menyatakan, sengketa lahan merupakan persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan persuasif.

Melalui mediasi ini, BPN berkomitmen untuk mengurai akar masalah dengan mencocokkan data yuridis serta data fisik kepemilikan tanah secara transparan.

“Pentingnya penyelesaian berbasis musyawarah mufakat agar menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang memakan waktu lama,” ucapnya, Selasa (09/06/2026).

Baca Juga:  Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh langkah BPN. Konflik pertanahan yang dibiarkan berlarut-larut dinilai dapat menghambat roda pembangunan daerah dan investasi.

“Pemda Muna siap memfasilitasi dan mengawal proses pemetaan serta validasi lapangan agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa depan,” kata Asrafil.

Dalam jalannya mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa diberikan ruang untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti kepemilikan mereka. Pertemuan ini melahirkan sejumlah kesepakatan awal, termasuk rencana peninjauan dan pengukuran ulang batas-batas tanah secara bersama-sama dalam waktu dekat.

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini dan berharap sinergi antara BPN dan Pemda Muna dapat segera menuntaskan konflik pertanahan di Kabupaten Muna secara damai, bersih, dan berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 CPNS dan 1 Pejabat Fungsional di Kantor Pertanahan Muna Dilantik, Ade Irawadi: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja
Transparansi dan Permudah Layanan Informasi, Rutan Kelas IIB Raha Luncurkan Platform Digital SISERU
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI
Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi
Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR
Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%
Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu
Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:38 WIB

3 CPNS dan 1 Pejabat Fungsional di Kantor Pertanahan Muna Dilantik, Ade Irawadi: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WIB

Transparansi dan Permudah Layanan Informasi, Rutan Kelas IIB Raha Luncurkan Platform Digital SISERU

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota dan Wakil Walikota Baubau Bertemu Menteri Pertanian RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

Ranperda Penyelenggaran Penanaman Modal Kota Baubau: Perkuat Iklim Kepastian Hukum dan Investasi

Berita Terbaru