Beri Kepastian Hukum, BPN dan Pemkab Muna Gelar Mediasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menggelar mediasi guna menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Langkah solutif ini diambil sebagai upaya bersama dalam menghadirkan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Wakil Bupati Muna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muna beserta jajaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, serta perwakilan dari pihak-pihak yang tengah bersengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa, Samsarti suprianto menyatakan, sengketa lahan merupakan persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan persuasif.

Melalui mediasi ini, BPN berkomitmen untuk mengurai akar masalah dengan mencocokkan data yuridis serta data fisik kepemilikan tanah secara transparan.

“Pentingnya penyelesaian berbasis musyawarah mufakat agar menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang memakan waktu lama,” ucapnya, Selasa (09/06/2026).

Baca Juga:  Komitmen Berikan Kepastian Hukum Tanah Sarana Pendidikan, Tim PTP Kantor Pertanahan Muna Tinjau SMA Swasta Tampo

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh langkah BPN. Konflik pertanahan yang dibiarkan berlarut-larut dinilai dapat menghambat roda pembangunan daerah dan investasi.

“Pemda Muna siap memfasilitasi dan mengawal proses pemetaan serta validasi lapangan agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa depan,” kata Asrafil.

Dalam jalannya mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa diberikan ruang untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti kepemilikan mereka. Pertemuan ini melahirkan sejumlah kesepakatan awal, termasuk rencana peninjauan dan pengukuran ulang batas-batas tanah secara bersama-sama dalam waktu dekat.

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini dan berharap sinergi antara BPN dan Pemda Muna dapat segera menuntaskan konflik pertanahan di Kabupaten Muna secara damai, bersih, dan berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Pramuka Baubau Turun Lapangan, Perkemahan Budaya 2026 Resmi Dibuka
Bupati Busel dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan: 1 Penerima Dapat 30 Kg Beras
Sultra Ekspor Komoditas Pertanian 1.027 Ton: Tepung Tapioka ke China, Minyak Kelapa ke Malaysia
Lantik 11 Kepala UPTD SD, Bupati Muna Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
BPSMI Sultra Juara Umum 3 Pada Peksiminas XVIII 2026: Dominasi Mahasiswa UHO
Kronologi Pria Yang Meninggal di Hotel Jene Berang Muna, Dari Cek In Hingga Ditemukan
Jumlah Penduduk Sultra Semester I 2026 Capai 2,9 Juta Jiwa, Ini Datanya
Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:19 WIB

Ribuan Pramuka Baubau Turun Lapangan, Perkemahan Budaya 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 13:07 WIB

Bupati Busel dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan: 1 Penerima Dapat 30 Kg Beras

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Sultra Ekspor Komoditas Pertanian 1.027 Ton: Tepung Tapioka ke China, Minyak Kelapa ke Malaysia

Jumat, 11 September 2026 - 12:30 WIB

Lantik 11 Kepala UPTD SD, Bupati Muna Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Jumat, 11 September 2026 - 12:07 WIB

BPSMI Sultra Juara Umum 3 Pada Peksiminas XVIII 2026: Dominasi Mahasiswa UHO

Berita Terbaru