Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Pemerintah Kabupaten Muna melakukan penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Selasa (12/05/2026).

Penandatangan MoU khususnya terkait penangan perkara bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini, dilakukan oleh Bupati Muna Bachrun dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Muna Eddy Uga, Para Kepala OPD dan pejabat teras Kejaksaan Muna.

Bupati Muna, Bachrun, menyampaikan penandatangan ini diharapkan sebagai momentum dan pemandu dalam mengawal kegiatan-kegiatan pemerintahan kedepannya. Terutama, mencegah secara dini persangkutan hukum yang dapat berakibat jeratan pidana.

“Dengan penandatangan MoU ini, mudah-mudahan apa yang kita laksanakan menjadi pemandu untuk kegiatan-kegiatan kedepannya,” ujar Bachrun saat memberikan sambutan.

Pensiunan ASN Pemprov Sultra ini juga menekan kepada para kepala OPD agar lebih berhati-hati terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Para pejabat juga diingatkan agar paham hukum dan bekerja sesuai aturan.

Baca Juga:  Pemkab Muna Bergerak Wujudkan Wilayah Bersih dan Sehat Menuju Adipura, Kepala Pusdal LH SUMA KLH/BPLH Tekankan 18 Indikator

“Ada beberapa pejabat tersangkut hukum. Olehnya itu kerja harus sesuai aturan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi internal di bidang Datun ditemukan nihilnya jasa hukum yang diberikan oleh kejaksaan kepada Pemda Muna.

Sehingga diharapkan melalui penandatangan MoU ini melahirkan tindak lanjut yang memberi manfaat dan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muna.

“Hari ini saya dengan Pak Bupati melakukan penandatanganan. Tetapi untuk satu tahun kedepan tidak ada jasa hukum, itu sia-sia MoU nya. Karena tindak lanjut dari jasa hukum bagi saya adalah kunci manfaat hukum nyata yang dapat kami berikan untuk Pemkab Muna,” kata Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Penduduk Sultra Semester I 2026 Capai 2,9 Juta Jiwa, Ini Datanya
Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar
Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan
Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026
Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi
Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal
635 Penumpang di Kendari Batal Terbang ke Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:42 WIB

Jumlah Penduduk Sultra Semester I 2026 Capai 2,9 Juta Jiwa, Ini Datanya

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 September 2026 - 09:27 WIB

Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

Senin, 7 September 2026 - 09:32 WIB

Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB