Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Pemerintah Kabupaten Muna melakukan penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Selasa (12/05/2026).

Penandatangan MoU khususnya terkait penangan perkara bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini, dilakukan oleh Bupati Muna Bachrun dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Muna Eddy Uga, Para Kepala OPD dan pejabat teras Kejaksaan Muna.

Bupati Muna, Bachrun, menyampaikan penandatangan ini diharapkan sebagai momentum dan pemandu dalam mengawal kegiatan-kegiatan pemerintahan kedepannya. Terutama, mencegah secara dini persangkutan hukum yang dapat berakibat jeratan pidana.

“Dengan penandatangan MoU ini, mudah-mudahan apa yang kita laksanakan menjadi pemandu untuk kegiatan-kegiatan kedepannya,” ujar Bachrun saat memberikan sambutan.

Pensiunan ASN Pemprov Sultra ini juga menekan kepada para kepala OPD agar lebih berhati-hati terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Para pejabat juga diingatkan agar paham hukum dan bekerja sesuai aturan.

Baca Juga:  Pemkab Muna Lantik 13 Pejabat, Direktur RSUD LM Baharuddin dan Camat Batalaiworu Didefinitifkan

“Ada beberapa pejabat tersangkut hukum. Olehnya itu kerja harus sesuai aturan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi internal di bidang Datun ditemukan nihilnya jasa hukum yang diberikan oleh kejaksaan kepada Pemda Muna.

Sehingga diharapkan melalui penandatangan MoU ini melahirkan tindak lanjut yang memberi manfaat dan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muna.

“Hari ini saya dengan Pak Bupati melakukan penandatanganan. Tetapi untuk satu tahun kedepan tidak ada jasa hukum, itu sia-sia MoU nya. Karena tindak lanjut dari jasa hukum bagi saya adalah kunci manfaat hukum nyata yang dapat kami berikan untuk Pemkab Muna,” kata Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa
Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!
Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!
Emban Amanah Baru Sebagai Kepala Kantah Muna, Ade Irawadi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan Kunjungi Muna: Hilirisasi Kacang Mete, Penguatan Rantai Pasok Produksi
Bupati Muna Lantik Tiga Kades Hasil PAW, Ingatkan Bekerja Ikhlas dan Kembangkan Potensi Desa
Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kanwil BPN Sultra Launching Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:53 WIB

BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:33 WIB

Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44 WIB

Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!

Berita Terbaru