Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Pemerintah Kabupaten Muna melakukan penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Selasa (12/05/2026).

Penandatangan MoU khususnya terkait penangan perkara bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini, dilakukan oleh Bupati Muna Bachrun dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Muna Eddy Uga, Para Kepala OPD dan pejabat teras Kejaksaan Muna.

Bupati Muna, Bachrun, menyampaikan penandatangan ini diharapkan sebagai momentum dan pemandu dalam mengawal kegiatan-kegiatan pemerintahan kedepannya. Terutama, mencegah secara dini persangkutan hukum yang dapat berakibat jeratan pidana.

“Dengan penandatangan MoU ini, mudah-mudahan apa yang kita laksanakan menjadi pemandu untuk kegiatan-kegiatan kedepannya,” ujar Bachrun saat memberikan sambutan.

Pensiunan ASN Pemprov Sultra ini juga menekan kepada para kepala OPD agar lebih berhati-hati terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Para pejabat juga diingatkan agar paham hukum dan bekerja sesuai aturan.

Baca Juga:  Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak

“Ada beberapa pejabat tersangkut hukum. Olehnya itu kerja harus sesuai aturan,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi internal di bidang Datun ditemukan nihilnya jasa hukum yang diberikan oleh kejaksaan kepada Pemda Muna.

Sehingga diharapkan melalui penandatangan MoU ini melahirkan tindak lanjut yang memberi manfaat dan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Muna.

“Hari ini saya dengan Pak Bupati melakukan penandatanganan. Tetapi untuk satu tahun kedepan tidak ada jasa hukum, itu sia-sia MoU nya. Karena tindak lanjut dari jasa hukum bagi saya adalah kunci manfaat hukum nyata yang dapat kami berikan untuk Pemkab Muna,” kata Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas
Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Jejak Karir Sekda Muna Eddy Uga, 30 Tahun Mengabdi Untuk Bumi Sowite
Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset
Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi
KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang
Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN
RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:06 WIB

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:52 WIB

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:17 WIB

KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB