Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) Katobu, Asmaida, tepis secara tegas isu dokter internsip hanya terima jasa kapitasi Rp 93 ribu.

Menurutnya, isu yang beredar tersebut tak berdasar dan sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu. Padahal kondisi saat ini di UPTD Puskesmas Katobu tenang dan tak ada protes atau keluhan yang terjadi.

Ia juga menyesalkan hingga dituding mengambil atau menggunakan dana kapitasi tersebut. Padahal secara mekanisme dan ketentuan dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

Pembagiannya diatur berdasarkan Permenkes No 6 tahun 2022 dan perbub No 43 tahun 2026. Kapitasi ini bukan gaji tetapi imbal jasa atas pelayanan yang sudah diberikan.

“Tidak ada dokter yang hanya terima 93 ribu. Justru lebih besar dari itu yang saya ketahui. Uangnya juga tidak masuk lewat saya, semuanya ditransfer ke rekening masing-masing staf,” ujar Asmaida saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026).

Asmaida menerangkan, dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayarkan di muka kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Dana kapitasi yang diterima ini dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Baik itu tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan termaksud dokter internsip.

Baca Juga:  32 Tahun Pengabdian Kepala BPN Muna: Serahkan 2.935 Bidang Sertipikat Masyarakat Jelang Akhir Tahun 2025

“Pembagian jasa pelayanan ditetapkan dengan mempertimbangkan variabel ketenagaan dan/atau jabatan dan kehadiran,” terangnya.

Untuk pembayarannya, kata Asmaida, dilakukan langsung oleh BPJS Kesehatan dengan melakukan transfer ke rekening BPD Sultra UPTD Puskesmas. Selanjutnya, bendahara Puskesmas membawa nama-nama penerima ke BPD dan seterusnya dana tersebut ditransferkan secara langsung ke masing-masing rekening penerima jasa.

Jasa kapitasi ini dibayarkan setiap triwulan, terdapat sebanyak 107 orang yang menerima atas dana jasa kapitasi ini. Saat ini, UPTD Puskesmas Katobu menerima jasa untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Sementara untuk dokter Internsip sebanyak 3 orang, hanya menerima jasa satu kali di bulan Maret karena baru masuk bekerja di bulan tersebut.

Ia melanjutkan, selama berdinas tak pernah sedikit pun mengambil sesuatu yang bukan haknya. Ia menekankan, jika masih ada pihak yang keberatan dipersilahkan untuk berkomunikasi dan bertemu langsung dengan dirinya.

“Silahkan datang ke kantor dan ketemu dengan saya jika merasa keberatan. Supaya saya bukakan datanya,” tegasnya.

Dokter Internsip saat ditemui di UPTD Puskesmas Katobu mengungkapkan, jasa kapitasi bulan maret yang diterimanya langsung sebesar Rp 537.546. Dana ini langsung masuk ke rekeningnya tanpa adanya pemotongan.

“Uangnya masuk langsung ke rekening tanpa adanya pemotongan apapun. Jumlahnya kurang lebih Rp 500 ribu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas
Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Jejak Karir Sekda Muna Eddy Uga, 30 Tahun Mengabdi Untuk Bumi Sowite
Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset
Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi
KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang
Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN
RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:06 WIB

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:52 WIB

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:17 WIB

KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB