Pantau Proses Layanan Pertanahan Dari Genggaman Tangan: Kapan Saja Dan Dimana Saja

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap bisa memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan proses pemberkasan layanan pertanahan hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan dari layanan publik yang terus berkembang ke ranah digital ini masih belum banyak dimanfaatkan. Masih ada warga yang memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan sudah selesai diproses atau belum.

Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah lama hadir.

Sentuh Tanahku bukan hanya untuk memantau perkembangan proses pengurusan tanah secara daring, aplikasi ini pun bisa digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki sudah benar terdaftar dan terpetakan. Saat sedang bertransaksi jual beli tanah, dari aplikasi ini juga bisa dilakukan pemeriksaan keaslian suatu sertipikat jika sudah berbentuk Sertipikat Elektronik.

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah meng-_combine_-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dilansir dari Newsroom Take Over, Metro TV pada 25 November 2025.

Baca Juga:  Komitmen dan Sinergitas Dukung Pembangunan SPAM di Duruka, Kantor Pertanahan Muna Gerak Cepat Lakukan Pengukuran

Sentuh Tanahku kini telah dikenal secara bertahap oleh masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, termasuk salah satunya. Ia baru pertama kali mengunduh Sentuh Tanahku saat tengah mengurus dokumen pertanahannya. Pengalaman pertamanya langsung membuka pandangannya.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” ujarnya sambil tersenyum.

Fitria mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi ini sekarang. Menurutnya, jika sejak dulu sudah memanfaatkan aplikasi tersebut, banyak waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor hanya untuk mengurus berbagai layanan pertanahan.

Melalui aplikasi ini, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.

Kisah Fitria menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat.

Dengan memanfaatkan digitalisasi, khususnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat tetap memantau proses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja. Termasuk saat mudik Lebaran, sehingga pengurusan layanan menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis
Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan
Mudik, Cek Batas Tanah Untuk Lindungi Aset: Hindari Masalah di Masa Depan
Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Sebut Kementerian ATR/BPN Berupaya Menyelesaikan Target
Sosialisasi Peraturan Menteri Tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN: Jadikan Pedoman Tingkatkan Kualitas Layanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:01 WIB

Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis

Kamis, 2 April 2026 - 02:54 WIB

Pantau Proses Layanan Pertanahan Dari Genggaman Tangan: Kapan Saja Dan Dimana Saja

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:17 WIB

Mudik, Cek Batas Tanah Untuk Lindungi Aset: Hindari Masalah di Masa Depan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:24 WIB

Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat

Berita Terbaru