Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Tata Kelola Arsip Kaitannya Dengan Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kementerian ATR/BPN pada 9 Februari 2026.

Dalam Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 yang berlangsung secara daring pada Rabu (04/03/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan peran penting tata kelola kearsipan dan kaitannya dengan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan sosialisasi.

Pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29 yang masuk ke kategori BB atau Sangat Baik.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, nilai tersebut merupakan pencapaian atas kerja sama semua pihak dalam memastikan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik.

“Tentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian tata kelola kearsipan,” ucap Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  Work From Home, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Dalam laporannya, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 sudah dimulai sejak 2020. Permen tersebut menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Permen ini menjadi salah satu _milestone_ dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, sampai dengan seluruh penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan,” terang Awaluddin.

Ia berharap, melalui sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026, nilai pengawasan arsip internal Kementerian ATR/BPN dapat meningkat.

“Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan seterusnya akan kita pakai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Awaluddin.

Sebagai informasi, sosialisasi terkait kearsipan akan dilakukan secara rutin hingga akhir Oktober 2026. Kegiatan kali ini diikuti secara daring oleh satuan kerja Kementerian ATR/BPN, baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bebas Isu Lahan! Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Aceh Tamiang
Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan
Kementerian ATR/BPN Transformasi Organisasi dan Layanan, Target Peralihan Hak 10 Hari Selesai
Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah
Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria
Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen
Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bebas Isu Lahan! Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:44 WIB

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Transformasi Organisasi dan Layanan, Target Peralihan Hak 10 Hari Selesai

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:05 WIB

Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB