32 Tahun Pengabdian Kepala BPN Muna: Serahkan 2.935 Bidang Sertipikat Masyarakat Jelang Akhir Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat PTSL di Desa Wakumoro.

i

Penyerahan sertipikat PTSL di Desa Wakumoro.

Muna, Sultramedia – Menjelang akhir tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat.

Sertipikat diserahkan kepada pemegang hak hasil kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah (REDISTOL) dan kegiatan konsolidasi tanah (KT) dengan total sertipikat sejumlah 2.935 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah yang turut hadir langsung menyerahkan menyampaikan, sertipikat tanah yang dibagikan ini adalah hasil kegiatan PTSL sebanyak 2.500 bidang. Kemudian, redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan (PKH) sebanyak 350 bidang dan kegiatan konsolidasi tanah di desa lagasa sebanyak 85 bidang.

“Alhamdulillah, semua target yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kami selesaikan sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Lanjutnya, keberhasilan tersebut berkat solidaritas dan kerjasama yang baik jajaran BPN Muna, kolaborasi dengan Pemkab Muna dalam hal ini pemerintah desa dan kelurahan serta antusias masyarakat dalam mensertipikatkan tanahnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97: Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2025

“Jadi, sebagai norma hasil kegiatan tahun ini, kami dan tim mulai kemarin dan beberapa hari kedepan ke desa-desa/kelurahan untuk menyerahkan langsung sertipikat ke pemegang haknya dengan tujuan kegiatan sertipikasi tanah tahun ini tuntas dan purna,” jelasnya.

Ali mustapah dihadapan penerima masyarakat di desa lapadindi, desa lahontohe, desa wakumoro dan desa lagasa mengingatkan dan menitipkan pesan bahwa tanah yang sudah terbit sertipikatnya untuk diusahakan dan dimanfaatkan tanahnya. Kemudian, dijaga kesuburannya serta dipelihara patok-patok tanahnya.

“Tanah yang diterlantarkan dan patok tanah dibiarkan tercabut dan hilang merupakan salah satu pemicu konflik pertanahan dikemudian hari,” tutupnya.

Untuk diketahui agenda penyerahan sertipikat ke desa-desa/kelurahan se-Kabupaten Muna yang tengah berlangsung sampai beberapa hari kedepan adalah momentum hari-hari terakhir pengabdian Muhammad Ali Mustapah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna. Tahun ini memasuki purna tugas yang telah berkarya selama 32 tahun di Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades
Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala
Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan
Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar
Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD
Polemik Dualisme Hasil Verifikasi Berkas Bacalon Kades Masalili: 3 Versus 4 Anggota, Siapa Yang Sah?
Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Ikuti Rapat PDDM: Wujudkan Pengelolaan Keuangan Yang Tertib dan Transparan
Beri Pengarahan Pegawai, Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna Tekankan Kerja Sama Tim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:12 WIB

Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:21 WIB

Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Muna: Tingkatkan Layanan Pertanahan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ghonebalano Muna Resmi Dimulai: 28 Item Pekerjaan, Anggaran Sekitar 12 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:15 WIB

Penasehat Hukum Bacalon Kades Masalili Menggugat: Ajukan Surat Keberatan Hingga Sebut Ada Niat Jahat Ketua PPKD

Berita Terbaru