Scan Barcode Mudahkan Cek Keabsahan Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

i

Cek keabsahan sertipikat Tanah elektronik dengan scan barcode.

Jakarta, Sultramedia – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat.

Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya.

“Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal _scan barcode_ saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan _scan barcode_ atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Realisasi Program Pembangunan Daerah, BPN Muna Gelar Rakor Bersama Dinas PUPR

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron: Sertipikatkan Tanah Wakaf, Amankan Aset Umat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas
Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN Percepat Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu
Hadiri Raker MUI, Menteri Nusron Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:26 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:53 WIB

Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:19 WIB

Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf

Berita Terbaru