Muna, Sultramedia – Komitmen menjaga kelestarian laut di Selat Buton kian diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan gerakan pengawasan terpadu. Hal ini diungkapkan langsung oleh, La Ode Muhammad Ramadan,
pendamping teknis program PAAP di Kabupaten Muna, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, di tengah ancaman praktik penangkapan ikan destruktif, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat pesisir menjadi kunci utama dalam melindungi ekosistem laut sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Kolaborasi dan gerakan pengawasan terpadu ini digagas oleh para kepala desa di wilayah pesisir Kabupaten Muna bersama kelompok nelayan yang tergabung dalam Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Muna, serta melibatkan aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dan organisasi RARE Indonesia.
Pengawasan dilakukan secara intensif di sepanjang perairan Selat Buton, mencakup Kecamatan Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih, Pasikolaga hingga Kapontori. Tim patroli gabungan yang terdiri dari Dinas Perikanan, Polairud Muna dan Pasarwajo, pemerintah kecamatan Pasir Putih, aparat desa Kolese, Mata Indaha, Bumbu, Liwumetingki, Wambona, Lanobake, Baluara, Langkoroni, Babinsa Pasikolaga, serta kelompok PAAP wilayah Muna dan Kapontori, aktif menyisir wilayah laut untuk memastikan tidak ada praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Sejumlah kepala desa seperti Kolese, Lanobake, Mataindaha, Liwumetingki, Bumbu, Wambona, Baluara, dan Langkoroni, turut terlibat langsung dalam kegiatan ini bersama aparat kepolisian sektor Maligano dan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga laut dari ancaman kerusakan.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong praktik penangkapan ikan berkelanjutan serta menekan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
“Praktik seperti penggunaan bom dan racun ikan tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga berdampak pada menurunnya populasi ikan dan mengancam kehidupan nelayan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muna menegaskan bahwa peran aktif kelompok PAAP sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan di lapangan. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin memahami aturan perikanan, termasuk zonasi penangkapan ikan.
“Melalui kegiatan ini, praktik destructive fishing dapat ditekan. Apalagi, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 telah mengatur sanksi tegas berupa denda hingga 2 miliar rupiah atau hukuman penjara maksimal enam tahun bagi pelanggarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pos Polairud Muna menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga sumber daya laut.
“Perlindungan laut harus dimulai dari masyarakat sebagai garda terdepan. Ini bukan tugas satu pihak, melainkan hasil kerja sama yang terintegrasi,” tegasnya.
Lebih dari sekadar patroli, gerakan ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sumber daya laut, dari eksploitasi menuju keberlanjutan. Kesadaran kolektif masyarakat yang terus tumbuh menjadi harapan baru bagi masa depan perikanan di kawasan Selat Buton.
Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, Selat Buton berpotensi menjadi contoh kawasan perikanan yang dikelola secara bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan tidak hanya melindungi ekosistem laut saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.











