P3K Paruh Waktu Dikbud Muna Capai 2.098, Bupati Bachrun: Positif Bagi Perputaran Ekonomi

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA, SULTRAMEDIA — Jumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna mencapai 2.098 orang.

Sekretaris Dikbud Muna, Karim Darma menerangkan, administrasi P3K Paruh Waktu saat ini sudah diperbarui. Setelah sebelumnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertulis Rp0, kini telah berubah menjadi SPTJM sesuai nominal upah yang diterima.

“Untuk di Dikbud Muna jumlah P3K Paruh Waktu 2.098 orang termasuk guru dan tenaga teknis di setiap sekolah. Khusus penempatan dinas pendidikan itu 203 orang dan penempatan museum 62 orang,” jelas Karim saat acara Sosialisasi Digitalisasi Media Pembelajaran jenjang SD di Aula Dikbud Muna, Kamis (03/09/2026).

Ia menambahkan, saat ini Sub Bagian Kepegawaian Dikbud sedang memetakan penempatan 203 orang P3K Paruh Waktu tersebut pada seksi-seksi yang ada.

“Mereka juga semua telah menyelesaikan menandatangani SPTJM yang baru untuk penerimaan upah pekerjaan mereka,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Muna, Bachrun, menilai pengangkatan P3K Paruh Waktu berdampak positif bagi perputaran ekonomi daerah.

“Akhir-akhir ini P3K paruh waktu itu jadi isu nasional. Saya bersyukur ada rencana kalau terealisasi bahwa semua guru akan di-P3K-kan yang paruh waktu. Sementara yang penuh waktu akan di-PNS-kan, Alhamdulillah,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, pada peraturan awal kuota yang diusulkan Bupati hanya seribu orang. Namun setelah ada perubahan kebijakan pusat, jumlahnya semakin bertambah.

Baca Juga:  Oknum Guru MIN 2 Muna Bantah Secara Tegas Tudingan Pelecehan, Layangkan Laporan Balik Ke Polres Muna

Bupati menyebut jumlah P3K Paruh Waktu se-Kabupaten Muna mencapai 6 ribuan lebih. Dengan keterbatasan anggaran, daerah hanya mampu menggaji sebesar Rp300 ribu per bulan selama setahun atau total Rp3,6 juta.

“Saya bilang saya bisa bayar Rp1 juta tapi 4 bulan saya berhentikan. Kenapa, tidak ada uang. Tapi kalau Rp300 ribu yang diterima, memang 3,6 juta satu tahun tapi tahun depan saya bisa perpanjang lagi. Tapi kalau 4 juta ini sekarang saja, saya bayar Oktober sampai Desember setelah itu berhenti. Pilih mana,” katanya.

Menurut Bupati, ASN dan P3K menjadi motor penggerak ekonomi di Muna.

“Bedanya saya dengan yang lain, saya berpikirnya teman-teman ASN mau ASN, mau paruh waktu itu tetap potensi daerah. Di Muna ini pasar kecil digerakkan oleh ASN. ASN itu menjadi motor penggerak ekonomi di Muna hari ini,” ujarnya.

Bupati menghitung jika 6 ribu orang menerima Rp300 ribu, maka perputaran uang ke pasar sangat besar. Dalam satu hari bisa beli beras sebanyak 6 ton dengan jumlah 6 ribuan orang tersebut.

“Perputaran ekonomi di pasar kecil hidup dengan adanya ASN termaksud P3K Paruh Waktu ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Hari Pangan Sedunia 2026, BULOG Raha Gelar Pasar Murah Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB