MUNA, SULTRAMEDIA — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Kajian Kebijakan, Rencana dan Program Sektor serta Pemilihan Lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Minggu (14/9/2026).
Kegiatan ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sultra, Tageli Lase.
Sosialisasi menjadi langkah awal dalam penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah. Tujuannya menghimpun informasi terkait kebijakan pembangunan, rencana tata ruang, program sektoral, kondisi pertanahan, hingga potensi wilayah. Semua data itu akan menjadi dasar penentuan lokasi prioritas konsolidasi tanah.
Melalui forum ini, Kanwil BPN Sultra bersama Kantah Muna dan para pemangku kepentingan mendorong terbangunnya sinergi lintas sektor. Harapannya, perencanaan konsolidasi tanah bisa selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Hasil pembahasan dan masukan dari peserta hari ini akan kami gunakan sebagai bahan identifikasi, penilaian, dan pemilihan lokasi. Ini penting untuk mendukung penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026,” jelas Tageli Lase.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses konsolidasi tanah di Kabupaten Muna dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penataan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.












