SLEMAN, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi. Langkah ini menjadi acuan baru dalam sistem pengelolaan kinerja seluruh jajaran, dari pusat sampai Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Penyusunan dilakukan melalui kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan penjenjangan kinerja ini disusun agar lebih implementatif dan selaras.
“Harapannya adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita harus punya kesepahaman bagaimana hasilnya dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi.
Menurutnya, hasil finalisasi ini wajib jadi acuan bersama dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penetapan Perjanjian Kinerja (PK), pengukuran capaian, hingga evaluasi kinerja di semua jenjang.
“Kegiatan ini untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi,” tegasnya.
Penjenjangan kinerja ini merupakan bagian dari reengineering Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP). Sistem ini dikembangkan sebagai bagian dari sistem informasi untuk pengukuran kinerja.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai langkah ATR/BPN ini penting dalam penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Kegiatan ini adalah bentuk penguatan implementasi SAKIP yang fokus pada sistem informasi pengukuran kinerja melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita.
Kegiatan 22-23 Oktober 2026 ini diikuti secara daring dan luring. Hadir Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad.
Peserta meliputi jajaran Inspektorat Jenderal, Biro ORTALA-MR, dan seluruh satuan kerja ATR/BPN di pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Dengan adanya penjenjangan kinerja yang baru ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan tata kelola kinerja organisasi yang lebih terukur, akuntabel, dan mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik ke masyarakat.












