BAUBAU, SULTRAMEDIA — Polemik antara transportasi konvensional dan transportasi online kembali mencuat di Kota Baubau. Sejumlah driver di Pelabuhan Murhum memasang spanduk penolakan terhadap layanan Maxim.
Dalam spanduk yang viral itu tertulis: “Kami Persatuan Driver Pelabuhan Baubau Menolak Keras Maxim Menjemput di Dalam Maupun di Depan Pelabuhan”.
Selain spanduk, beredar juga imbauan yang mengatasnamakan persatuan rental/taksi pelabuhan. Warga diminta tidak memesan Maxim di tiga titik, yakni Pelabuhan Murhum, Jembatan Batu, dan Feri Batulo. Penumpang diarahkan menggunakan kendaraan rental yang tersedia di lokasi.
Terkait polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Saaduddin melalui koordinasi internal yang disampaikan, menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak berlaku secara menyeluruh di semua kawasan.
Menurut keterangan yang diterima, transportasi online tidak diperkenankan melakukan penjemputan pada area tertentu yang telah ditetapkan.
“Di area yang sudah ditentukan untuk penjemputan,” demikian keterangan yang disampaikan pihak KSOP, Jumat (25/9/2026).
Mengenai posisi area penjemputan, pihak KSOP menjelaskan lokasinya berada di area parkir dekat masjid hingga akses masuk pelabuhan.
“Di area parkiran, Pak, yang dekat masjid. Intinya bisa masuk sampai masuk pelabuhan,” jelas pihak KSOP.
Pihak KSOP juga menyebut kendaraan masih dapat memasuki kawasan tersebut selama kapasitas parkir memungkinkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada surat resmi atau rambu khusus dari KSOP maupun pengelola pelabuhan terkait pembagian zona penjemputan.
Warga berharap segera ada sosialisasi agar tidak terjadi miskomunikasi dan gesekan antara driver online dengan driver konvensional di lapangan.












