BANJAR, SULTRAMEDIA — Sebanyak 40 warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar resmi memegang sertipikat tanah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (02/09/2026).
Menurut Wamen Ossy, penyerahan sertipikat ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada kelompok rentan.
“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI mendukung program strategis Presiden Prabowo. Kami pastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya dapat rumah layak, tapi juga legalitas atas tanahnya,” ujar Ossy.
Ossy menjelaskan, Kanwil BPN Kalimantan Selatan bersama Kantor Pertanahan Banjar saat ini fokus menjalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khusus MBR. Program ini selaras dengan Program 3 Juta Rumah.
“Di Kalsel tahun 2026 ini sudah 3.154 sertipikat MBR yang selesai. Angka ini akan terus naik karena pendataan masih berjalan sesuai desil,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah cepat BPN Banjar dan Kanwil BPN Kalsel. Ia menegaskan urutan kerja yang benar adalah bereskan status tanah dulu, baru masuk tahap pembangunan.
“Kami apresiasi inisiatif Kantor Pertanahan Banjar. Kita pastikan tanahnya clear and clean, tidak ada masalah. Setelah itu Kementerian PKP baru lanjutkan program bedah rumahnya,” jelas Rifqinizamy.
Usai penyerahan, Wamen Ossy bersama jajaran Komisi II DPR RI meninjau langsung rumah warga penerima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi ATR/BPN Deni Santo, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta unsur Forkopimda.












