Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA, SULTRAMEDIA — Bupati Muna, Bachrun mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Muna. Tidak ada toleransi bagi kepala sekolah yang melakukan poligami.

Pernyataan itu dilontarkan di hadapan para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) pada kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Media Pembelajaran Jenjang SD, di Aula Dikbud Muna, Kamis (04/09/2026).

“Tidak boleh ada Kepsek menikah lebih dari satu orang. Kalau ketahuan menikah dua kali sama dengan pernyataan berhenti dari jabatanmu,” tegas Bupati Bachrun.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya persoalan rumah tangga di kalangan tenaga pendidik, termasuk kasus perselingkuhan.

“Selingkuh adalah musuh agama yang paling besar. Karena itu pentingnya kita beragama,” ujarnya.

Bupati Bachrun menyebut, keputusan ini didasari pertimbangan ekonomi dan tanggung jawab moral seorang pendidik.

“Ini penting, karena hari ini biaya hidup itu mahal. Istri pertama 2 juta cukup, istri kedua 20 juta baru cukup. Hanya orang bohong yang bisa kawin dua. Karena kita tidak bisa berlaku adil,” katanya.

Baca Juga:  DBH Sultra Anjlok ke Rp 207 Miliar, Pemprov Genjot Pendapatan dari RKAB Tambang MBLB

Ia juga menyoroti godaan yang datang seiring bertambahnya penghasilan.

“Saat masih muda kita sayang biar bayangannya. Begitu sudah tua-tua sedikit sudah tidak mau lagi. Apalagi dirasa sudah banyak gaji Kepsek dan penerimaan lain-lainnya,” jelasnya.

Bupati mengingatkan, setiap ASN yang ingin menikah lagi atau bercerai wajib mengantongi izin tertulis dari pimpinan.

“Kalau tanpa izin dari pimpinan itu bisa diberhentikan, pelanggaran berat. Izin cerai, menikah kedua kali yang tanda tangan Bupati bukan Kadis,” tegasnya.

Sebagai pimpinan, ia juga mewanti-wanti para kepala dinas untuk tidak memberikan izin terkait hal tersebut. Izin hanya dari Bupati. Meski demikian, saya secara tegas mengatakan tak akan memberikan izin bagi Kepsek yang mengajukan izin menikah lagi.

“Tolong ini, khusus guru juga. Begitu ini terjadi, saya berhentikan,” pungkas Bupati Bachrun.

Ia menutup dengan pesan agar seluruh ASN di Kabupaten Muna, khususnya para Kepsek SD, menjadi teladan dalam menjaga kehormatan keluarga, agama, dan profesi sebagai pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Tak Antre Lagi! Bupati Muna Ajukan Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru ke Pertamina
Bupati Buteng Desak PLN: Listrik Kepulauan Jangan Jadi Janji, Talaga Raya Masih Gelap!
DP3AKB Baubau Bongkar Akar Masalah: Anak Jalanan Kembali ke Jalan Karena Uang Mudah Didapat
Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi
Pemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut di Perubahan APBD 2026
P3K Paruh Waktu Dikbud Muna Capai 2.098, Bupati Bachrun: Positif Bagi Perputaran Ekonomi
Dikbud Muna Gelar Sosialisasi Digitalisasi Pembelajaran SD 2026, Bupati Bachrun Serahkan Penghargaan ke Siswa Berprestasi
Car Free Day Pantai Kota Raha: Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Ramah Wisata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:26 WIB

Biar Tak Antre Lagi! Bupati Muna Ajukan Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru ke Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 03:09 WIB

Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:24 WIB

Bupati Buteng Desak PLN: Listrik Kepulauan Jangan Jadi Janji, Talaga Raya Masih Gelap!

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

DP3AKB Baubau Bongkar Akar Masalah: Anak Jalanan Kembali ke Jalan Karena Uang Mudah Didapat

Kamis, 3 September 2026 - 11:56 WIB

Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:09 WIB

Berita Daerah

Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi

Kamis, 3 Sep 2026 - 11:56 WIB