P3K Paruh Waktu Dikbud Muna Capai 2.098, Bupati Bachrun: Positif Bagi Perputaran Ekonomi

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA, SULTRAMEDIA — Jumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna mencapai 2.098 orang.

Sekretaris Dikbud Muna, Karim Darma menerangkan, administrasi P3K Paruh Waktu saat ini sudah diperbarui. Setelah sebelumnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertulis Rp0, kini telah berubah menjadi SPTJM sesuai nominal upah yang diterima.

“Untuk di Dikbud Muna jumlah P3K Paruh Waktu 2.098 orang termasuk guru dan tenaga teknis di setiap sekolah. Khusus penempatan dinas pendidikan itu 203 orang dan penempatan museum 62 orang,” jelas Karim saat acara Sosialisasi Digitalisasi Media Pembelajaran jenjang SD di Aula Dikbud Muna, Kamis (03/09/2026).

Ia menambahkan, saat ini Sub Bagian Kepegawaian Dikbud sedang memetakan penempatan 203 orang P3K Paruh Waktu tersebut pada seksi-seksi yang ada.

“Mereka juga semua telah menyelesaikan menandatangani SPTJM yang baru untuk penerimaan upah pekerjaan mereka,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Muna, Bachrun, menilai pengangkatan P3K Paruh Waktu berdampak positif bagi perputaran ekonomi daerah.

“Akhir-akhir ini P3K paruh waktu itu jadi isu nasional. Saya bersyukur ada rencana kalau terealisasi bahwa semua guru akan di-P3K-kan yang paruh waktu. Sementara yang penuh waktu akan di-PNS-kan, Alhamdulillah,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, pada peraturan awal kuota yang diusulkan Bupati hanya seribu orang. Namun setelah ada perubahan kebijakan pusat, jumlahnya semakin bertambah.

Baca Juga:  Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar

Bupati menyebut jumlah P3K Paruh Waktu se-Kabupaten Muna mencapai 6 ribuan lebih. Dengan keterbatasan anggaran, daerah hanya mampu menggaji sebesar Rp300 ribu per bulan selama setahun atau total Rp3,6 juta.

“Saya bilang saya bisa bayar Rp1 juta tapi 4 bulan saya berhentikan. Kenapa, tidak ada uang. Tapi kalau Rp300 ribu yang diterima, memang 3,6 juta satu tahun tapi tahun depan saya bisa perpanjang lagi. Tapi kalau 4 juta ini sekarang saja, saya bayar Oktober sampai Desember setelah itu berhenti. Pilih mana,” katanya.

Menurut Bupati, ASN dan P3K menjadi motor penggerak ekonomi di Muna.

“Bedanya saya dengan yang lain, saya berpikirnya teman-teman ASN mau ASN, mau paruh waktu itu tetap potensi daerah. Di Muna ini pasar kecil digerakkan oleh ASN. ASN itu menjadi motor penggerak ekonomi di Muna hari ini,” ujarnya.

Bupati menghitung jika 6 ribu orang menerima Rp300 ribu, maka perputaran uang ke pasar sangat besar. Dalam satu hari bisa beli beras sebanyak 6 ton dengan jumlah 6 ribuan orang tersebut.

“Perputaran ekonomi di pasar kecil hidup dengan adanya ASN termaksud P3K Paruh Waktu ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Tak Antre Lagi! Bupati Muna Ajukan Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru ke Pertamina
Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan
Bupati Buteng Desak PLN: Listrik Kepulauan Jangan Jadi Janji, Talaga Raya Masih Gelap!
DP3AKB Baubau Bongkar Akar Masalah: Anak Jalanan Kembali ke Jalan Karena Uang Mudah Didapat
Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi
Pemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut di Perubahan APBD 2026
Dikbud Muna Gelar Sosialisasi Digitalisasi Pembelajaran SD 2026, Bupati Bachrun Serahkan Penghargaan ke Siswa Berprestasi
Car Free Day Pantai Kota Raha: Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Ramah Wisata
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:26 WIB

Biar Tak Antre Lagi! Bupati Muna Ajukan Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru ke Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 03:09 WIB

Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:24 WIB

Bupati Buteng Desak PLN: Listrik Kepulauan Jangan Jadi Janji, Talaga Raya Masih Gelap!

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

DP3AKB Baubau Bongkar Akar Masalah: Anak Jalanan Kembali ke Jalan Karena Uang Mudah Didapat

Kamis, 3 September 2026 - 11:56 WIB

Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Muna Bachrun: Kepsek Poligami = Mundur Dari Jabatan

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:09 WIB

Berita Daerah

Pemkot Kendari Kembangkan Super Apps Terintegrasi

Kamis, 3 Sep 2026 - 11:56 WIB