BAUBAU, SULTRAMEDIA — Pemerintah Kota Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Jumat (31/07/2026).
Persetujuan bersama ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan laporan keuangan daerah yang berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta komisi-komisi yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran dalam mengkaji laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Kerja keras lembaga legislatif ini merupakan bukti nyata berjalannya fungsi pengawasan yang optimal demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu.
Ia menegaskan, seluruh masukan, pemikiran, hingga kritik konstruktif dari setiap fraksi di DPRD dicatat dengan saksama. Catatan strategis itu akan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerja pelaksanaan program ke depan.
Atas rekomendasi DPRD, Pemkot Baubau berkomitmen menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjutinya. Perbaikan akan dilakukan menyeluruh mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penatausahaan keuangan.
Tujuannya agar penyerapan anggaran makin optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain menuntaskan Raperda tepat waktu, Pemkot Baubau juga berhasil mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Apresiasi khusus kami sampaikan kepada Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta seluruh jajaran perangkat daerah atas dedikasi dan kerja kerasnya,” tambahnya.
Setelah disetujui bersama, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi.
Wa Ode Hamsinah Bolu berharap, sinergi dan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga.
“Dengan semangat ‘Kerja Bersama’, kita dorong capaian pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.











