BAUBAU, SULTRAMEDIA — Pemerintah Kota Baubau terus memperkuat stabilitas dan keamanan daerah di tengah tingginya mobilitas masyarakat global. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Orang Asing Lintas Sektoral Tingkat Kota Baubau yang digelar di Aula DP3A, Kamis (30/07/2026).
Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Baubau, Dahrul Dahlan.
Dalam sambutannya, Dahrul menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, para narasumber, dan seluruh peserta yang hadir.
Menurutnya, rakor ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi nyata dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Baubau.
Dahrul menyebut posisi geografis Kota Baubau yang strategis sebagai simpul perdagangan, jasa, dan pendidikan menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri.
Berdasarkan data keimigrasian, mulai dari perpanjangan izin tinggal kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 1 tahun, hingga alih status izin tinggal, tercatat 572 WNA berada dan beraktivitas di Kota Baubau.
“Pemerintah harus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Baubau wajib menghormati hukum yang berlaku, menjunjung tinggi adat budaya lokal, serta ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Dahrul.
Ia juga menekankan bahwa tugas pengawasan tidak bisa dibebankan kepada Kantor Imigrasi semata. Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci agar pengawasan berjalan optimal dan mampu mengantisipasi potensi ancaman.
“Rakor ini menjadi wadah penting untuk pertukaran data, informasi, serta evaluasi berkala sesuai regulasi. Dengan begitu, langkah kita di lapangan menjadi lebih efektif,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemkot Baubau berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menjaga stabilitas daerah, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, serta mewujudkan Kota Baubau yang lebih aman, rukun, dan sejahtera.











