BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pertanahan.

Tim teknis tersebut diwakilkan oleh Bactiar Aswan mendampingi penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dalam rangka identifikasi dan verifikasi objek tanah terkait penyidikan kasus dugaan penipuan serta penggelapan aset.

Identifikasi dan verifikasi perkara ini berada di 8 (delapan) desa yakni Wasolangka, Wapuale, Wadolao, Marobo, Latampu, Wantiworo, Poaroha dan Parigi.

Langkah BPN Muna ini diambil untuk memastikan proses hukum yang berjalan memiliki landasan data spasial dan yuridis yang akurat.

Dalam proses identifikasi tersebut, tim BPN Muna melakukan serangkaian prosedur teknis untuk membedah fakta di lapangan, antara lain:

• Plotting Koordinat: Memastikan letak bidang tanah secara presisi berdasarkan sistem koordinat nasional guna menghindari klaim lokasi yang salah; dan
• Identifikasi Batas Bidang: Melakukan pengecekan fisik terhadap batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa pidana.

Kepala BPN Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Pengukuran Yudha Yuliahsyah menyatakan, kehadiran pihak BPN adalah sebagai penyedia keterangan ahli dan data teknis.

Baca Juga:  Festival Literasi Ke-1 Tingkat Kabupaten, Bupati Muna: Semangat Literasi, Fondasi Ciptakan Generasi Berdaya Saing

“Kami mendukung penuh upaya Polda Sultra dalam mengungkap kebenaran materiil. Dengan identifikasi lapangan yang akurat, penyidik dapat melihat dengan jelas status hukum objek yang diperkarakan, apakah terdapat unsur penggelapan dokumen atau penipuan hak,” ujarnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (12/05/2026).

Lanjutnya, dengan langkah tersebut sebagai kolaborasi yang merupakan bagian dari implementasi nilai Smart ASN dan komitmen BPN Muna dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Melalui integrasi data digital dan penguatan koordinasi antarlembaga, diharapkan kasus-kasus kriminal berbasis pertanahan di wilayah Kabupaten Muna dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

“Pihak BPN Muna mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pertanahan. Juga memastikan legalitas dokumen melalui pengecekan resmi di kantor pertanahan guna menghindari potensi tindak pidana di kemudian hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap
Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar
Sebuah Rumah di Desa Lohia Ludes Terbakar, Pemilik Histeris Saat Tiba di Lokasi
Prof Een Sebut Lukisan Gua di Muna Terunik di Dunia Hingga Festival Liangkabori Harus Naik Kelas
Tinjau Buteng, Tim MA Percepat Kehadiran Pengadilan Agama dan PN Masuk Prioritas Nasional
HUT ke-12 Buteng Usung Tema Kota Santri Global, Pemkab Keluarkan 4 Instruksi Ini
Fadli Zon Kagumi Benteng Keraton Buton: Mahakarya Asli Nusantara, Panjang 2,7 Km
Festival Liangkabori ke-4, Bupati Muna: Cita-cita Kami Kompleks Gua Prasejarah Liangkobori Jadi Pusat Penelitian dan Kawasan Geopark
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:45 WIB

Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Sebuah Rumah di Desa Lohia Ludes Terbakar, Pemilik Histeris Saat Tiba di Lokasi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:06 WIB

Prof Een Sebut Lukisan Gua di Muna Terunik di Dunia Hingga Festival Liangkabori Harus Naik Kelas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:49 WIB

Tinjau Buteng, Tim MA Percepat Kehadiran Pengadilan Agama dan PN Masuk Prioritas Nasional

Berita Terbaru