Muna, Sultramedia — Kepala Bagian Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akiyda Sihidi, menyebut pelantikan Kades Oensuli Kecamatan Kabangka, Laode Abdul Kadir Jailani sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kaldav menerangkan, pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Muna, Bachrun, sudah tepat dan tak menyalahi aturan yang berlaku. Sehingga, ia menekankan, jika masih ada pihak yang masih beranggapan ilegal dan cacat hukum, sangat tidak berdasar.
“Tidak ada yang menyalahi, ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (05/05/2026).
Lanjutkan, pelantikan yang dilakukan adalah hasil tim penyelesaian permasalahan Pilkades Oensuli tahun 2022 memperhatikan
surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merekomendasikan membatalkan hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Kemudian, hasil kajian dokumen pelaksanaan pemilihan berdasarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Serentak serta memperhatikan hasil audit investigasi Inspektorat.
Penetapan calon terpilih di Pilkades 2022 juga telah dilakukan oleh tim penyelesaian permasalahan Pilkades Oensuli yang dikarenakan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tidak melakukan pleno akibat perolehan hasil antara cakades. Dimana, Amiruddin dan La Ode Abdul Kadir Jailani, meraih jumlah suara yang sama 203.
“Tim penyelesaian permasalahan Pilkades menetapkan calon terpilih berdasarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2022. Perbup tersebut menyebutkan bila cakades memperoleh jumlah suara yang sama, maka calon yang memperoleh suara di TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak ditetapkan sebagai calon terpilih,” ungkapnya.
Kaldav menjelaskan, berdasarkan perolehan suara di TPS dengan jumlah DPT terbanyak, Abdul Kadir Jailani unggul dan oleh tim ditetapkan sebagai calon terpilih.
Atas dasar itu, Pemkab Muna, tetap berdiri pada aturan yang ada. Bila ada masyarakat yang keberatan dengan pelantikan terhadap La Ode Abdul Kadir Jaelani, Kaldav mempersilakan menempuh jalur hukum.
“Keberatan, silahkan tempuh jalur hukum. Kami di Pemkab siap menghadapi gugatan,” pungkasnya.











