Kantor Pertanahan Muna Dampingi Penyidik Kepolisian Identifikasi Objek Sengketa Tanah: Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Penegakan hukum terkait sengketa pertanahan kembali dilakukan secara kolaboratif. Tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Muna bersama penyidik Satreskrim Polres Muna gelar peninjauan lapangan guna mengidentifikasi objek tanah, Selasa (21/04/2026).

Upaya tersebut dilakukan berdasarkan laporan dugaan penyerobotan lahan oleh warga. Pihak pertanahan Muna, Dwi Almushawir Zuliadi dan Muhammad Fahzan Rianto yang ikut mendampingi nampak bekerja secara profesional.

Identifikasi berbasis data spasial dalam peninjauan ini, tim BPN Muna melakukan pengukuran ulang menggunakan perangkat GPS akurasi tinggi untuk menentukan apakah lokasi yang dilaporkan masuk ke dalam plot bidang tanah milik pelapor atau terlapor.

Pihak BPN Muna menegaskan bahwa peran mereka adalah menyediakan data pendukung yang objektif bagi kepolisian.

“Dalam kasus dugaan penyerobotan, data fisik lapangan harus berbicara. Kami membantu penyidik dengan menyajikan data spasial yang valid agar proses hukum memiliki dasar yang kuat dan tidak salah sasaran,” jelas perwakilan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Muna.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Muna Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Indeks Integritas Nasional Kementerian ATR/BPN 71,3

Transparansi dan Kepastian Hukum
Pihak Polres Muna menjelaskan bahwa keterlibatan BPN adalah prosedur standar dalam menangani kasus dugaan penyerobotan tanah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan objek (error in objecto) dalam proses penyidikan.

“Kerja sama ini merupakan wujud transparansi kami dalam menangani laporan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap langkah hukum didasarkan pada data yang valid dan objektif,” ungkap salah satu penyidik di lokasi.

Peninjauan lapangan berjalan kondusif dengan dan disaksikan oleh Lurah setempat. Hasil dari peninjauan ini diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan terkait hak atas tanah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Penduduk Sultra Semester I 2026 Capai 2,9 Juta Jiwa, Ini Datanya
Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar
Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan
Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026
Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi
Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal
635 Penumpang di Kendari Batal Terbang ke Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:42 WIB

Jumlah Penduduk Sultra Semester I 2026 Capai 2,9 Juta Jiwa, Ini Datanya

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 September 2026 - 09:27 WIB

Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

Senin, 7 September 2026 - 09:32 WIB

Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB