Putusan Ketua PPKD Masalili Tidak Cermat, Abd. Rahmansyah Memenuhi Syarat Sebagai Bacakades

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Anggota tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades antar waktu Kabupaten Muna, Rachmad Dianto, menyampaikan hasil keputusan atas polemik Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Atar waktu di Desa Masalili.

Hasil keputusan tersebut, mewajibkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) antar waktu Desa Masalili meninjau ulang pengumuman Nomor 01/PPKD/DMS/1/2026 tentang hasil verifikasi pendaftaran bacakades antar waktu di Desa Masalili.

Selain itu juga, PPKD antar waktu Desa Masalili segera menetapkan Abd. Rahmansyah memenuhi persyaratan administrasi sebagai bacakades.

“Setelah mendapatkan klarifikasi dari PPKD Pilkades antar waktu dan keterangan dari BPD Masalili, kami Desk Pilkades mempelajari serta mencermati bukti-bukti yang diajukan oleh bakal calon Abd Rahmansyah dalam keberatannya,” ujarnya, Jumat (23/01/2026).

Lanjutnya, setelah menelaah kelengkapan persyaratan administrasi Abd. Rahmansyah, Desk Pilkades menemukan bahwa Ketua PPKD Desa Masalili kurang cermat dan tidak teliti dalam melaksanakan penelitian administrasi bacakades.

Hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasi dari PPKD antar waktu Desa Masalili mengenai pelaksanaan penelitian kelengkapan administrasi bakal calon. Selain itu, Desk Pilkades juga meminta keterangan serupa dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masalili.

“Oleh karena itu, Desk Pilkades menginstruksikan BPD Masalili untuk melakukan evaluasi terhadap PPKD Desa Masalili,” kata Rachmad.

Diketahui, sebelumnya terjadi polemik penetapan hasil verifikasi berkas persyaratan administrasi bacakades yang disetorkan ke Desk Pilkades Kabupaten Muna. Ada dua hasil yang masuk, dimana PPKD antar waktu Desa Masalili terbagi dua kubu antara Ketua dan Wakil Ketua.

Baca Juga:  Emban Amanah Baru Sebagai Kepala Kantah Muna, Ade Irawadi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

BA hasil verifikasi pendaftaran yang disetorkan ke Desk Pilkades Kabupaten Muna, yakni:

1. BA nomor 01/PPKD/DMS/I/2026 tertanggal 9 Januari 2926 tentang verifikasi berkas pendaftaran Bacalon Kades antar waktu Desa Masalili, yang ditandatangi oleh Ketua PPKD Masalili, Rahmat Hidayat dan 2 anggota lainnya yaitu Vira Novrianti dan La Ode Mondoi.
Hasilnya, dari 4 orang pendaftar diputuskan 2 nama memenuhi syarat maju ketahap selanjutnya yakni La Ode Safunu dan La Ode Muhamad Supri.

Dalam BA ini dicantumkan juga catatan: masing-masing anggota PPKD Masalili yang tidak ingin bertanda tangan sepaham berpendapat bahwa pendaftaran Bacalon Kades antar waktu atas nama sdr Abd Rahmansyah memenuhi syarat meski salah satu berkas pendaftaran berupa SKCK bermasalah karena tidak sesuai ketentuan.

2. BA nomor 1 tahun 2026 tertanggal 9 januari 2026 tentang verifikasi berkas pendaftaran Bacalon Kades antar waktu Desa Masalili, yang ditandatangi oleh Wakil Ketua PPKD Masalili, Fajar Fudi Rahman dan 3 anggota lainnya yakni Maulid, La Ode Pokandu dan Aguswan.
Hasilnya, dari 4 orang pendaftar diputuskan 3 nama memenuhi syarat maju ketahap selanjutnya, yakni La Ode Safunu, La Ode Muhamad Supri dan Abd. Rahmansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas
Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Jejak Karir Sekda Muna Eddy Uga, 30 Tahun Mengabdi Untuk Bumi Sowite
Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset
Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi
KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang
Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN
RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:06 WIB

Pegawai Kantah Muna Ikuti Ujian KRS, Komitmen BPN Sultra Cetak Pemimpin Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:53 WIB

Pengurus Baru MUI Sultra Diminta Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:52 WIB

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:17 WIB

KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB