Muna, Sultramedia – Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison ikuti rapat penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM), Senin (5/01/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian administrasi keuangan serta penertiban dan penyesuaian data tunggakan PDDM pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota beserta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis, mekanisme penyelesaian, serta tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Pertanahan. Hal ini guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan serta mendukung upaya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kantor Pertahan Kabupaten Muna komitmen menindaklanjuti arahan,” kata Plt Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison.











