Profil Singkat 3 Calon Sekda Sultra: Rusdin, Fadlansyah dan Parinringi

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Sultramedia — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya resmi mengumumkan 3 nama peserta yang dinyatakan lulus dan masuk dalam 3 besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra.

Tiga nama calon Sekda Sultra tersebut yakni, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi. Ketiganya merupakan pejabat Pemerintah Provinsi Sultra.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 yang ditetapkan di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, tertanggal 13 September 2026.

Pengumuman tentang Penetapan Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus 3 Besar Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya Sekda Sultra, Anwar Harun Damanik.

Anwar yang memimpin pansel merupakan Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri.

Pengumuman berdasarkan Keputusan Ketua Pansel Pengisian JPT Madya Sekda Sulawesi Tenggara Nomor 17/SELTER/JPTM/IX/2026 tertanggal 13 September 2026.

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tulis pengumuman dilansir Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Rabu (16/09/2026).

Berikut nama-nama 3 besar calon Sekda Sultra dengan profil singkat masing-masing peserta:

1. La Ode Muhammad Rusdin Jaya – Pemprov Sulawesi Tenggara

Rusdin Jaya merupakan pejabat Pemprov Sultra berpangkat Pembina Utama Muda, Golongan IV/c.
Birokrat kelahiran Raha, 22 Mei 1980, ini menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra sejak 26 Mei 2025. Sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sultra sejak tahun 2022.
Karier birokratnya dimulai 2006 di Setda Muna, hingga menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sultra pada 2021.
Rusdin Jaya meraih gelar S1 dari Universitas Hasanuddin, S2 dari Universitas Gadjah Mada, dan S3 dari Universitas Halu Oleo.

2. Muhammad Fadlansyah – Pemprov Sulawesi Tenggara

Fadlansyah merupakan pejabat Pemprov Sultra berpangkat Pembina Utama Muda, Golongan IV/c.
Pejabat kelahiran Baubau, 1975, tersebut saat ini merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Sultra.
Ia sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Sekda Sultra pada 20 April 2026, bersamaan dengan pelantikannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra.
Alumni STPDN angkatan 1993 ini mengawali karier di Pemkot Kendari pada 1997, pernah menjabat lurah, sekcam, hingga Plt camat. Ia juga pernah menjadi Pj Sekda Kolaka dan Pj Bupati Kolaka pada 2024.

Baca Juga:  Pengelolaan Keuangan Akuntabel, Kantah Muna Terima Dua Penghargaan

3. Parinringi – Pemprov Sulawesi Tenggara

Parinringi merupakan pejabat Pemprov Sultra berpangkat Pembina Utama Madya, Golongan IV/d.
Birokrat kelahiran Makassar, 14 Oktober 1977, ini menjabat Kepala Dinas Sosial Sultra sejak 19 Januari 2026.
Ia pernah menjadi Wakil Bupati Konawe 2013-2018, Kepala Badan Kesbang Sultra, Kepala DPMPTSP Sultra, hingga Pj Bupati Kolaka Utara, Pj Bupati Buton Selatan, dan Pj Wali Kota Kendari.
Parinringi menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar dan magister di UGM Yogyakarta.

Setelah pansel mengumumkan nama 3 besar calon Sekda provinsi, proses seleksi berpindah dari ranah teknis pansel ke ranah kebijakan pejabat pembina dan pemerintah pusat. Tiga nama tersebut selanjutnya diproses untuk penetapan Sekda Sultra definitif.

Nantinya, satu nama terpilih sebagai Sekda definitif akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Seluruh proses ditargetkan rampung sebelum masa tugas Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sulawesi Tenggara berakhir November 2026.

Tahapan lanjutan setelah penetapan 3 besar, yaitu:

1. Penyerahan Nama kepada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian;
2. Koordinasi dan Validasi dengan BKN dan KASN untuk mendapatkan Pertimbangan Teknis;
3. Pengusulan ke Kemendagri oleh Gubernur;
4. Sidang TPA Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden untuk menentukan 1 nama terpilih;
5. Penerbitan Keppres pengangkatan Sekda definitif; dan
6. Pelantikan Sekda Definitif oleh Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka, Anggota DPRD Sultra Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan Berpulang ke Rahmatullah
Ombudsman RI: Penyaluran LPG di Sultra Tumpang Tindih, Perlu Penataan Ulang
Kecelakaan Kerja di Gowa, Mahasiswa Asal Muna Meninggal Tertimpa Tembok
Lantik Pj Sekda, Bupati Buteng Sindir Pejabat Yang “Tidak Tahu Apa Yang Dibikin”
Rotasi Jabatan di Buton Selatan, Sekwan Bergeser Jadi Kadis Satpol PP
Polres Baubau Ungkap 11.790 Bungkus Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp175 Juta
La Ode Safarudin: Dari Jurnalis dan Petani, Kini Resmi Jadi Anggota DPRD Muna Barat
BPN Muna Gelar Rapat Pengisian Data Hasil Pemetaan Sosial Desa Liabalano
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:59 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Sultra Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan Berpulang ke Rahmatullah

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Ombudsman RI: Penyaluran LPG di Sultra Tumpang Tindih, Perlu Penataan Ulang

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Kecelakaan Kerja di Gowa, Mahasiswa Asal Muna Meninggal Tertimpa Tembok

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Profil Singkat 3 Calon Sekda Sultra: Rusdin, Fadlansyah dan Parinringi

Rabu, 16 September 2026 - 11:24 WIB

Lantik Pj Sekda, Bupati Buteng Sindir Pejabat Yang “Tidak Tahu Apa Yang Dibikin”

Berita Terbaru