BUTENG, SULTRAMEDIA — DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menyepakati arah kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat DPRD Buteng, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan, untuk menyesuaikan postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buteng Mazaluddin, didampingi Wakil Ketua II Rusli. Turut hadir Wakil Bupati Muh. Adam Basan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkab, serta kepala OPD.
Wakil Bupati Muh. Adam Basan menjelaskan dua arah kebijakan utama dalam APBD Perubahan 2026. Untuk pendapatan, Pemkab fokus pada penggalian potensi.
“Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah,” katanya.
Lanjutnya, sementara belanja diarahkan ke program yang berdampak langsung ke masyarakat. Belanja difokuskan pada program prioritas, terutama pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, penguatan ekonomi, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati berharap kesepakatan ini menjadi dasar pembahasan di tahapan selanjutnya. Sekaligus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan.
“Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen menjaga efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya masyarakat Buton Tengah yang sejahtera, religius, berbudaya, dan berdaya saing,” jelasnya.
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 akan dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD.











