BAUBAU, SULTRAMEDIA — Pemerintah Kota Baubau angkat bicara soal maraknya anak jalanan yang masih berkeliaran di fasilitas publik. DP3AKB Kota Baubau menyebut, penertiban dan bantuan sosial saja tidak cukup menghentikan fenomena ini.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Jalanan yang digelar DP3AKB Kota Baubau, Kamis (03/09/2026) di Kantor DP3AKB.
Rapat dipimpin langsung Kepala DP3AKB Baubau, Abdul Rahman dan dihadiri lintas OPD: Dinsosnaker, Dishub, Disdikpora, Satpol PP, Kesra, Kecamatan Wolio, Betoambari, UPTD PPA, hingga Pekerja Sosial.
Abdul Rahman menegaskan, persoalan anak jalanan bukan sekadar masalah ketertiban umum. Fenomena ini berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi keluarga, pengasuhan, pendidikan hingga perlindungan anak.
“Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama dan dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Data di lapangan menunjukkan sejumlah anak telah berulang kali ditegur dan diberi bantuan sosial. Namun sebagian masih kembali ke titik yang sama: perempatan, persimpangan, pasar dan fasilitas publik. Penyebabnya, aktivitas meminta-minta dinilai mudah menghasilkan uang.
DP3AKB menyoroti peran masyarakat. Kebiasaan memberi uang langsung kepada anak di jalan dinilai justru mempertahankan anak untuk terus turun ke jalan.
“Ini menjadi salah satu faktor yang membuat mata rantai tidak putus,” kata Abdul Rahman.
Ia meminta masyarakat menahan diri dan menyalurkan bantuan melalui jalur resmi agar intervensi pemerintah bisa tepat sasaran.
Rapat juga menyepakati pemetaan titik rawan dan pendataan kondisi tiap anak. Mulai dari latar belakang keluarga, pendidikan, hingga ekonomi.
Hasilnya akan jadi dasar intervensi jangka pendek dan panjang. Strateginya:
1. Pencegahan dan patroli persuasif yang humanis;
2. Asesmen dan rehabilitasi sosial;
3. Reintegrasi anak ke keluarga dan sekolah;
4. Pemberdayaan ekonomi keluarga; dan
5. Tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengeksploitasi anak.
Koordinasi di tingkat kelurahan juga akan digencarkan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Penanganan anak jalanan bukan sekadar memindahkan anak dari jalan. Tapi bagaimana memutus mata rantai yang menyebabkan mereka kembali ke jalan.
Setiap anak punya hak untuk tumbuh, belajar, bermain dan aman. Anak-anak semestinya tidak menjadikan jalan sebagai tempat mencari masa depan. Jalan adalah tempat yang harus mereka lewati, bukan tempat mereka menggantungkan kehidupan.
“Pemkot Baubau melalui DP3AKB berkomitmen membangun sistem penanganan yang lebih terpadu, humanis dan berkelanjutan agar anak kembali ke keluarga, pendidikan, dan lingkungan yang layak,” pungkasnya.












