KENDARI, SULTRAMEDIA — Kondisi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih memprihatinkan. Hasil evaluasi terbaru menunjukkan capaian Sultra lemah dan terhambat infrastruktur digital.
Temuan itu mencuat saat kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi ke Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Sultra, Rabu (05/08/2026).
Kunjungan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, dan diterima Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, beserta jajaran.
Dalam pertemuan dibahas kondisi aktual pengelolaan komunikasi pembangunan dan pelayanan informasi publik.
Hasil pengukuran tahun 2025 menunjukkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rata-rata nasional.
Begitu juga Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) yang dinilai perlu penguatan serius. Penyebabnya mulai dari kapasitas SDM, koordinasi antar perangkat daerah, hingga belum optimalnya kanal komunikasi pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif,” tegas Agung Pratistho.
Dinas Kominfo Sultra membeberkan sejumlah tantangan besar. Di antaranya belum meratanya kapasitas PPID, keterbatasan SDM pengelola informasi, belum optimalnya kanal komunikasi digital, serta kendala infrastruktur berupa 212 titik blankspot di wilayah Sultra.
Titik blankspot ini disebut berdampak langsung terhadap akses informasi masyarakat, terutama di daerah 3T.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah. Namun, dukungan bersama masih diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan informasi publik,” kata Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir.
Melalui kunjungan ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, PPID, badan publik, media, serta masyarakat.
Upaya yang terus dilakukan Pemprov Sultra di antaranya memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, meningkatkan kapasitas SDM, mengoptimalkan website dan media sosial pemda, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Tujuannya agar tata kelola komunikasi publik di Sultra bisa lebih transparan, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.











