Muna, Sultramedia — Kantor Pertanahan Kabupaten Muna memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan sertifikasi aset-aset tanah milik kementerian di wilayah Muna, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan ini menjadi forum penting dalam mengidentifikasi, memvalidasi, dan merumuskan langkah penyelesaian bidang tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pendukung keagamaan dan layanan haji.
Koordinator Sub Seksi Pengendalian Sengketa BPN Muna, Muhammad Fahzan Rianto, menegaskan kepastian hukum atas aset pemerintah adalah prioritas.
“Kami siap dukung penuh Kementerian Haji dalam inventarisasi dan sertifikasi. Ini penting untuk meminimalisasi potensi sengketa dan memastikan aset negara dimanfaatkan optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Dalam koordinasi, kedua pihak membahas aspek teknis dan yuridis. BPN Muna berkomitmen memberi asistensi penuh mulai dari pengukuran ulang, validasi dokumen alas hak, hingga penerbitan sertifikat hak pakai atas nama kementerian.
Perwakilan Kementerian Haji mengapresiasi respons cepat BPN Muna. Sinergi ini ditargetkan memangkas birokrasi dan mewujudkan proses sertifikasi yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih baik.











