RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Sultramedia — Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Komisi Dewan, Kendari, Selasa (14/7/2026).

Forum lintas sektoral ini khusus digelar untuk membedah dan mencari solusi atas sejumlah sengketa dan konflik pertanahan strategis di Kabupaten Muna.

RDP dipimpin langsung pimpinan Komisi terkait DPRD Sultra dan dihadiri Pemda Muna, instansi teknis, hingga perwakilan masyarakat yang menyuarakan aspirasinya.

Fokus pembahasan menyasar konflik lahan yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi karena menyangkut sejarah penguasaan, batas fisik, hingga tumpang tindih regulasi sektoral.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, menegaskan kehadiran BPN adalah bentuk keterbukaan dan komitmen menyelesaikan sengketa secara objektif dan akuntabel.

“Kami menyambut baik inisiatif DPRD Sultra. Kehadiran kami untuk menyajikan data yang valid dan berbasis yuridis. Melalui forum ini kita duduk bersama mengurai benang kusut tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Arus Laut, Kapolres Muna Sambangi Pos Terpadu Natal dan Tahun Baru

Dalam pemaparan, tim teknis BPN Muna dari Seksi Pengukuran dan Pemetaan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menjabarkan kronologi, status hukum, dan kendala di lapangan.

BPN juga menyampaikan langkah strategis yang sudah ditempuh, mulai dari mediasi para pihak hingga koordinasi intensif dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan batas kawasan tidak merugikan hak masyarakat yang sah.

Apresiasi disampaikan pimpinan sidang RDP. DPRD Sultra menekankan pentingnya sinergi BPN, Pemda, dan DPRD agar konflik agraria tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang menggantung berpotensi menghambat investasi dan mengganggu kondusivitas masyarakat.

RDP menghasilkan 3 rekomendasi utama: peningkatan koordinasi lapangan terpadu, percepatan inventarisasi dan validasi data penguasaan tanah secara digital, serta penguatan pendekatan mediasi yang inklusif untuk mencapai win-win solution.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan peninjauan lapangan bersama dalam waktu dekat. BPN Muna memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat tetap jadi prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi
KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang
Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN
Wabup Muna Gelar Nobar Semifinal Prancis Vs Spanyol di Kediamannya
Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap
Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar
Sebuah Rumah di Desa Lohia Ludes Terbakar, Pemilik Histeris Saat Tiba di Lokasi
Prof Een Sebut Lukisan Gua di Muna Terunik di Dunia Hingga Festival Liangkabori Harus Naik Kelas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:52 WIB

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:17 WIB

KM Mahkota Menui Tenggelam, Nelayan dan Basarnas Evakuasi 29 Penumpang

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:58 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:53 WIB

RDP Bedah Konflik Lahan di Muna, BPN Muna dan DPRD Sultra Sepakat Tinjau Lapang Bersama

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:52 WIB

Berita Daerah

Sinergi Lintas Instansi, Legalitas Aset Haji di Muna Diperkuat BPN

Rabu, 15 Jul 2026 - 03:58 WIB