Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kabupaten Muna menggelar sosialisasi Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang, serta Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif atau SIPANDAI, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Minggu (28/06/2026).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Muna, Bachrun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integrasi data pertanahan, dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Sosialisasi juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Ade Irawadi, S.P., M.Si. beserta jajaran, Kepala Bapenda, para camat, lurah, kepala desa, Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT, dan pemangku kepentingan lainnya.
Peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan aplikasi, alur pelayanan, serta pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
Melalui aplikasi SIPANDAI, proses validasi data Pajak Bumi dan Bangunan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB diharapkan lebih efektif.
Hal ini untuk meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dan Pemerintah Kabupaten Muna menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik,” ujar Ade Irawadi.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pelayanan. Forum ini diharapkan membangun kesamaan persepsi antar instansi sehingga implementasi aplikasi PBB dan BPHTB berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muna.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan,” kata Ade Irawadi.











