Transformasi Digital Pertanahan dan Perpajakan untuk Perkuat PAD dan Kepastian Hukum di Muna

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kabupaten Muna menggelar sosialisasi Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang, serta Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif atau SIPANDAI, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Minggu (28/06/2026).

Kegiatan yang dihadiri Bupati Muna, Bachrun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integrasi data pertanahan, dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sosialisasi juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Ade Irawadi, S.P., M.Si. beserta jajaran, Kepala Bapenda, para camat, lurah, kepala desa, Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT, dan pemangku kepentingan lainnya.

Peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan aplikasi, alur pelayanan, serta pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui aplikasi SIPANDAI, proses validasi data Pajak Bumi dan Bangunan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB diharapkan lebih efektif.

Baca Juga:  Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Perubahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Hal ini untuk meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dan Pemerintah Kabupaten Muna menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik,” ujar Ade Irawadi.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pelayanan. Forum ini diharapkan membangun kesamaan persepsi antar instansi sehingga implementasi aplikasi PBB dan BPHTB berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muna.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan,” kata Ade Irawadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku”, Polisi Kejar MA Tersangka Penyekapan Wanita 18 Tahun di Kendari
Pengumuman Sertipikat Hilang Atas Nama La Lerani
Rakor Daerah Gugus Tugas Reforma Agraria: Tanah Legal, Pangan Berdaulat
Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Wali Kota Baubau: Amanah Besar, Tunjukkan Integritas dan Kinerja Terbaik
Pria Bawa Badik Amuk di SPBU Kendari Diduga Karena Tak Mau Antre, Dikejar Massa
Duduk Bersama, GMNI dan Bupati Muna Gelar Dialog Strategis Bahas Kondisi Daerah
Optimalisasi Program Strategis Nasional, Kantah Muna Ikuti Monev PTSL 2026 Secara Daring
Wujudkan Reforma Agraria Berkelanjutan, Kantor Pertanahan Muna Sosialisasi Pemetaan Sosial di Desa Liabalano
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:11 WIB

“Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku”, Polisi Kejar MA Tersangka Penyekapan Wanita 18 Tahun di Kendari

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:34 WIB

Pengumuman Sertipikat Hilang Atas Nama La Lerani

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49 WIB

Transformasi Digital Pertanahan dan Perpajakan untuk Perkuat PAD dan Kepastian Hukum di Muna

Senin, 29 Juni 2026 - 05:53 WIB

Rakor Daerah Gugus Tugas Reforma Agraria: Tanah Legal, Pangan Berdaulat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:59 WIB

Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Wali Kota Baubau: Amanah Besar, Tunjukkan Integritas dan Kinerja Terbaik

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pengumuman Sertipikat Hilang Atas Nama La Lerani

Selasa, 30 Jun 2026 - 03:34 WIB